TARAKAN – Kalimantan Utara (Kaltara) mencatatkan deflasi sebesar -0,03 persen (mtm) pada Februari 2021. Capaian itu disumbangkan dari Kota Tarakan yang juga mengalami deflasi sebesar -0,01 persen (mtm) dan Kota Tanjung Selor mencatatkan deflasi -0,13 persen (mtm).
Hal ini berbeda dengan pola historis tahunan yang menunjukkan pada awal tahun, cenderung mengalami inflasi yang rendah.
“Deflasi disebabkan oleh rendahnya tekanan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang tercatat mengalami deflasi -0,70 persen (mtm) ditengah mulai adanya tekanan pada komoditas angkutan udara yang tercatat mengalami inflasi 1,52 persen (mtm),” demikian keterangan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kaltara dalam rilis ibflasi yang diterbitkan pada Selasa (2/3/2021).
Berdasarkan perkembangan tersebut, inflasi tahunanProvinsi Kaltara pada periode Februari 2021 sebesar 0,68 persen (yoy) atau berada di bawah kisaran sasaran inflasi 3,0 persen ±1 persen (yoy).
Lima komoditas yang memberikan andil deflasi bulanan dari kelompok makanan, minuman dan tembakau antara lain kangkung (-0,11 persen), ayam ras (-0,06 persen), sawi hijau (-0,05 persen), bayam (-0,05 persen) dan telur ayam ras (-0,03 persen).
Sementara itu, komoditas yang memberikan andil inflasi bulanan (mtm) terbesar yaitu ikan laying (0,03 persen) dan pare (0,01 persen).
Terjaganya harga beberapa komoditas kelompok makanan, minuman dan tembakau pada bulan Februari 2021 juga turut disebabkan oleh masih terjaganya pasokan bahan makanan di tengah masih belum kuatnya demand masyarakat.
Sementara itu, inflasi kelompok transportasi dipengaruhi meningkatnya demand masyarakat terhadap angkutan udara setelah pada awal tahun lalu masih tertahan sejalan dengan adanya long weekendmemperingati Hari Besar Keagamaan (HBKN) tahun baru Imlek pada bulan Februari 2021. Secara tahunan, kelompok transportasimencatat inflasi sebesar 1,52 persen (yoy).
“Ke depan, inflasi akan tetap dijaga sehingga berada pada sasaran inflasi 2021, yaitu 3,0±1 persen. Untuk itu, koordinasi antara Pemerintah, Bank Indonesia dan lembaga terkait yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus diperkuat dalam menghadapi sejumlah risiko yang dapat mendorong kenaikan harga,” lanjut keterangan KPwBI Provinsi Kaltara.
Beberapa langkah dapat dilakukan di antaranya melalui penguatan empat pilar strategi (4K). Yakni ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, keterjangkauan harga dan komunikasi efektif dan inisiasi Kerjasama Antar Daerah (KAD) dengan daerah sentra produksi pangan.
Di samping itu, sinergi Bank Indonesia dan Pemerintah akan terus difokuskan untuk mendorong peningkatan daya beli masyarakat selama berlangsungnya pandemi COVID-19 sebagai bagian dari upaya mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). (sumber: KPwBI Provinsi Kaltara)
Discussion about this post