TARAKAN – Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Tarakan terus memfasilitasi ekspor terhadap produk unggulan pangan hortikultura asal Kalimantan Utara (Kaltara) di tengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Menurut Kepala Karantina Pertanian Tarakan Akhmad Alfaraby, berdasarkan sistem data perkarantinaan (IQFAST), di wilayah kerjanya pada 2019 belum dilakukan ekspor hortikultura berupa tomat dan jeruk nipis. Namun, selama pandemi justru permintaan produk pertanian asal Kaltara ini terus meningkat karena mulai diminati pasar luar negeri.
Tercatat, sepanjang 2020 buah tomat telah dilakukan sertifikasi sebanyak 12,5 ton atau dengan nilai Rp 125,6 juta dan jeruk nipis disertifikasi dengan volume 1,2 ton atau senilai Rp 13,8 juta dengan tujuan yang sama yaitu Malaysia.
Selanjutnya, selama periode dua bulan terakhir, Januari – Februari 2021, ekspor tomat dan jeruk nipis tersebut telah menunjukan peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Tercatat, telah disertifikasi tujuan Malaysia sebanyak 6 kali berupa jeruk nipis sudah mencapai volume 6,3 ton atau senilai Rp 81 juta. Sedangkan tomat juga telah disertifikasi sebanyak 3,7 ton atau setara dengan nilai Rp 36,8 juta dengan frekuensi pengiriman 7 kali dan tujuan yang sama, Malaysia.
Dikatakan Alfaraby bahwa pada akhir Februari 2021 melalui wilayah kerjanya Sebatik, tomat dan jeruk nipis disertifikasi tujuan Tawau, Sabah, Malaysia.
“Buah tomat dan jeruk nipis yang akan diekspor tentu telah kami lakukan pemeriksaan dan hasilnya jumlah dan jenis sesuai dengan permohonan, tidak busuk dan tidak ditemukan organisme pengganggu tumbuhan sesuai persyaratan negara tujuan. Sehingga diterbitkan Phytosanitary Certificate (PC),” kata Alfaraby sesaat setelah melepas ekspor komoditas pertanian dari salah satu wilayah kerjanya di pelabuhan Sebatik, Nunukan (28/2/2021).
Alfaraby mengungkapkan harapannya di tahun ini ekspor komoditas pertanian Kaltara terus meningkat. Hal ini didukung dengan lalu lintas yang semakin mudah, mengingat Sebatik berbatasan langsung dengan Malaysia. Selain itu, pihaknya juga terus melakukan pendampingan ekspor kepada petani muda setempat maupun calon eksportir.
“Sebagai langkah operasional, kami selalu siap melakukan pendampingan ekspor produk pertanian berupa bimbingan teknis dalam upaya pemenuhan persyaratan negara tujuan, karena itu kami mengundang bagi calon eksportir untuk datang ke kantor di wilayah kerja kami terkait bagaimana melakukan ekspor komoditas pertanian yang sesuai prosedur,” tambah Alfaraby.
Permintaan Komoditas Hortikultura Meningkat, Peluang Besar Bagi Ekspor Pertanian Indonesia
Secara nasional, sepanjang tahun 2020 kinerja ekspor komoditas pertanian, sub sektor produk holtikultura menembus pasar luar negeri senilai Rp 6,8 triliun dengan volume mencapai 286 ribu ton.
Sedangkan mengawali tahun 2021, sejak Januari – Februari 2021, pihaknya selaku otoritas Karantina telah melakukan sertifikasi sebanyak 39,7 ribu ton yang nilainya menembus angka Rp 1,8 triliun.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil secara terpisah melalui keterangan tertulisnya berdasarkan sistem data perkarantinaan IQFAST Barantan. Melihat adanya kenaikan jumlah baik volume maupun frekuensi, Jamil optimis tahun 2021 ekspor dapat ditingkatkan.
“Ekspor di bidang pangan hortikultura terus menunjukan peningkatan, ini memberikan optimisme pertumbuhan ekonomi meski masih di masa pandemi,” ujar Jamil.
Hal ini sejalan dengan program Gratieks Kementan yang digagas oleh Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL, red) untuk menyatukan kekuatan pembangunan pertanian dari hulu ke hilir. Mentan SYL juga mengajak seluruh generasi milenial untuk berperan aktif dalam peningkatan ekspor yang mendorong perekonomian nasional.
Jamil juga menambahkan terkait pencapaian target ekspor pertanian 2020 – 2024, bersama jajarannya selaku otoritas Karantina di seluruh Indonesia berkomitmen mengawal ekspor dengan menjamin keamanan pangan dan pengendalian mutu komoditas ekspor pertanian.
“Kami akan pastikan keberterimaan komoditas pertanian dengan memberikan jaminan mutu keamanan pangan sesuai persyaratan negara tujuan ekspor,” pungkasnya. (sumber: Karantina Pertanian Tarakan)
Discussion about this post