JAKARTA – Upaya memperjuangkan aspirasi masyarakat Kalimantan Utara (Kaltara) terus dilakukan senator Hasan Basri di pusat. Di antaranya dengan melakukan komunikasi yang baik dengan kementerian terkait terutama mitra Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI).
Seperti yang dilakukan Hasan Basri pada Selasa (16/3/2021), dengan menemui Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wempi Wetipo. Pertemuan keduanya berlangsung santai dalam suasana makan siang di sebuah tempat di Jakarta.
Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua Komite II DPD-RI ini membahas program infrastruktur di seluruh Indonesia, terutama lagi mendorong usulan infrastruktur di Kaltara.
“Pada prinsipnya kita bahas persoalan tentang persoalan infrastruktur dan lain sebagainya di seluruh Indonesia, kemudian secara spesifik saya bicara tentang Kalimantan Utara,” ujar Hasan Basri, Selasa (16/3/2021).
Ketua Pengprov PBSI Kaltara ini menyampaikan bahwa Kaltara merupakan provinsi perbatasan. Oleh karena itu Hasan Basri meminta kepada Wamen PUPR untuk memperhatikan Kaltara, terutama infrastrukturnya.
Beberapa infrastruktur yang menjadi perhatiannya di antaranya pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang sementara berjalan yang diharapkan Hasan Basri tetap berjalan.
Selain itu pembangunan jalan Malinau-Krayan untuk ditindaklanjuti kembali, termasuk upaya mengatasi banjir tahunan yang terjadi di wilayah Sembakung, Kabupaten Nunukan akibat luapan sungai dari Malaysia.
Termasuk juga pembangunan embung, drainase, jalan dan jembatan. Disamping itu, Hasan Basri juga meminta agar bantuan perumahan layak huni sekitar 2.700 unit untuk Kaltara, agar tidak dikurangi kuotanya.
“Saya menyampaikan beberapa usulan dan beliau berjanji akan main ke Kalimantan Utara dan nanti mungkin bisa bersama-sama dengan saya, tinggal momennya saja dan waktunya,” tuturnya.
Meskipun memperjuangkan di pusat, Hasan Basri tetap meminta kerjasama pemerintah daerah untuk memback up dari bawah dengan mengajukan proposal baik kepada dirinya maupun ke kementerian terkait.
“Saya akan kawal di pusat tetapi proses pengajuannya saya minta kepada pemerintah daerah untuk dapat diajukan tahun ini baik melalui kita ataupun melalui Kementerian PUPR dalam hal ini dimasukkan di aplikasi KRISNA,” tuturnya. (jkr-1)
Discussion about this post