NUNUKAN – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad Pos Kotis menyerahkan barang bukti kendaraan bermotor roda dua dan roda empat kepada Kepolisian Resor (Polres) Nunukan.
Barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan oleh anggota Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 16/SBC pada pekan lalu di Pos Bukit Kramat dan Pos Salang, masing-masing terkait kasus pengedaran narkoba.
Penyerahan barang bukti dilakukan di Mako Polres Kabupaten Nunukan, di jalan Ujang Dewa, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, yang diserahkan langsung oleh Tim Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC diterima oleh pihak Polres Nunukan.
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC Mayor Arh Drian Priyambodo SE mengatakan barang bukti berupa kendaraan roda empat jenis mini bus berasal dari kasus penangkapan 4 orang pembawa sabu-sabu di daerah bukit keramat, sedangkan kendaraan roda dua jenis matic berasal dari kasus seorang IRT yang kedapatan membawa sabu-sabu di daerah sebuku.
Lebih lanjut dikatakan, Satgas Pamtas akan selalu berkoordinasi terus dengan instansi terkait, guna penyelesaian kasus-kasus yang sudah di tangani oleh personel Satgas.
“Untuk barang bukti sementara akan disimpan dan ditahan di Mapolres sampai dengan kasus yang ditangani di persidangan telah dinyatakan selesai. Setelah itu barang bukti akan dikembalikan kepada pemiliknya apabila telah ada putusan dari persidangan oleh pihak terkait dalam hal ini pengadilan dan kepolisian,” terangnya. (Sumber: Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC)
Discussion about this post