• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Pemkab Malinau Beri Saksi kepada PT. KPUC

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
17 Feb 2021
0 0
0
Pemkab Malinau Beri Saksi kepada PT. KPUC

SK Bupati Malinau yang yang memberikan sanksi bagi PT. KPUC. (foto: Istimewa)

0
SHARES
605
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

MALINAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau telah memberikan sanksi kepada PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC) akibat jebolnya kolam penampungan limbah mereka pada Minggu  (7/2) pekan lalu. Hal itu dibebarkan Kepala  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Malinau Frent Tomi Lukas.

Sanksi itu diatur dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Malinau Nomor : 660.5/K.86/2021 tentang Sanksi Paksaan Pemerintah kepada Penanggung Jawab Usaha PT Kayan Putra Utama Coal.

BacaJuga

PMI Kaltara Gelar Bimtek Pengembang Organisasi dan Pelaporan PMI Malinau

27 Oktober 2025
Peserta Termuda di PKA  Angkatan V,  Helmi Pandawa jadi Lulusan Terbaik 1

Peserta Termuda di PKA Angkatan V, Helmi Pandawa jadi Lulusan Terbaik 1

12 November 2023

Kapolda Tinjau Kesiapan Oprasional SPN Polda Kaltara

10 Mei 2023

“Sesuai kewenangan, pemerintah daerah sudah mengeluarkan sanksi lewat SK Bupati Malinau tentang Sanksi Paksaan Pemerintah kepada Penanggung jawab Usaha PT Kayan Putra Utama Coal,” ungkap Tomi Lukas, Selasa (16/2/2021).

SK tersebut ditandatangani Bupati Malinau Yansen TP pada 10 Februari 2021, atau empat hari sebelum Yansen TP dilantik sebagai Wakil Gubernur Kaltara pada Senin (15/2/2021).  Dalam SK tersebut, bupati menetapkan 6 sanki pada KPUC. (Selengkapnya lihat grafis di bawah).

 “Dan kami dari DLH akan melakukan pemantauan dan pengawasan pelaksanaan Sanksi Paksaan Pemerintah sebagaimana dimaksud pada Diktum Kedua secara berkala,” pungkas Tomi Lukas.

Berikut 6 Saksi yang diberikan kepada PT. KPUC:

  1. Melakukan perbaikan tanggul kolam Tuyak Bawah yang jebol dengan konstruksi yang aman.
  2. Melakukan penimbunan tanah penutup pada area Tuyak Bawah dimulai dari sisi terluar dan sebelum melakukan penimbunan akan melakukan pemompaan air limbah yang tertampung pada area tersebut menuju ke Megapond atau PIT terdekat.
  3. Melibatkan Tenaga Ahli yang berkompeten dalam melakukan penanganan Dampak Lingkungan.
  4. Melakukan penggantian berbagai jenis ikan yang mati dengan menyebar bibit ikan pada sungai Malinau yang terdampak oleh pencemaran.
  5. Membuat sistem penanganan dini/standardoperatingprocedure (SOP) penanganan tanggul jebol.
  6. Melakukan inspeksi tanggul-tanggul pada area tambang batubara secara berkala.

Selanjutnya, diktum ketiga menegaskan agar  penanggung jawab usaha KPUC melaporkan pelaksanaan sanksi paksaan pemerintah sebagaimana dimaksud pada Diktum Kedua kepada Bupati Malinau melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malinau.

Sumber: Cokoliat.com

Tags: #kpuc#pemkabmalainau#sanksi

Discussion about this post

  • Hadiri Muscab VI KKM-Bone Tarakan, Wali Kota Khairul Sampaikan Pesan Persatuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wawali Tarakan Ramaikan Safari Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Khairul Ajak Pemuda Lanjutkan Perjuangan dengan Membangun Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Tarakan Raih Anugerah Cita Negeri dari Kompas TV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Wali Kota Tarakan Nilai Butuh Langkah Kolaboratif Turunkan Angka Stunting Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Nunukan

Jembatan di Perbatasan Sebatik Roboh, Brimob Polda Kaltara Lakukan Perbaikan

by Owner Jendela Kaltara
7 Desember 2025
0

SEBATIK – Satuan Brimob Polda Kaltara melalui Kompi 2 Batalyon B Pelopor yang ada di Sebatik, Kabupaten Nunukan membangun jembatan...

Read moreDetails

Gelar Rakerda, DPD PKS Tarakan Susun Program Kerja

7 Desember 2025

Deddy Sitorus Serahkan 179 Beasiswa PIP dan KIP untuk Masyarakat Kaltara

7 Desember 2025

PMI Tarakan Sebar Relawan Galang Bantuan untuk Musibah di Sumatera

7 Desember 2025

NIB Jadi Kunci Utama Bantuan Pemerintah

7 Desember 2025

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan