NUNUKAN – Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) asal Malaysia, Sabtu (9/1/2021) di perairan Nunukan.
Speedboat berbahan fiber berwarna hitam dengan mesin 40 PK bersama barang bukti miras telah ditahan di Markas Komando (Mako) Lanal Nunukan dan kasusnya dalam proses penyelidikkan.
“Kasusnya sedang dalam penyelidikan lebih lanjut, kita hanya temukan speedboat berisi miras asal Malaysia yang menjadi muatannya,” ujar Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Nonot Eko Febrianto, Minggu (10/1/2021).
Dibeberkan lebih lanjut, terungkapnya kasus tersebut bermula saat kapal sea rider Lanal Nunukan melakukan patroli dan pemantauan di jalur perairan perbatasan Indonesia – Malaysia, Sabtu malam, sekitar pukul 21.00 Wita. Sekita satu jam kemudian, terlihat dua speedboad melaju beriringan dari arah Tawau, Malaysia.
“Dalam jarak yang masih cukup jauh, mereka sepertinya melihat keberadaan kapal patroli kami, sehingga motoris yang memuat miras melompat ke speedboat satunya dan langsung tancap gas menjauh,” bebernya lagi.
Keganjilan tersebut menimbulkan kecurigaan petugas, sehingga mereka bergerak dan langsung memeriksa speedboat yang ditinggalkan.
Namun, kondisi malam hari dan jangkauan pandangan terbatas karena gelap, mempengaruhi pengejaran, sehingga petugas memilih melakukan penelusuran dari speedboat yang ditinggalkan ketimbang mengejar motoris dan anak buah kapal (ABK).
Petugas menemukan 15 karung dengan total 360 botol miras illegal asal Malaysia merk Black Jak’s dan R & B Likeur yang menjadi muatan speedboat.
“Diduga kuat tujuannya Sebatik, kita masih lakukan penyelidikan untuk kasus ini,” tegasnya. (jkr-2)
Discussion about this post