TARAKAN – Perwakilan pangkalan LPG 3 kilogram, Ihsan, menyambut baik upaya yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan untuk mencarikan solusi terhadap persoalan tabung LPG 3 kg.
Ihsan menilai, pendataan perlu dilakukan karena sudah ada warga yang mendapatkan jaringan gas alam (jargas). Ketegasan Pemkot Tarakan untuk mengalihkan jatah mereka kepada warga yang belum mendapatkan jargas dinilai sudah tepat.
“Pada prinsipnya memang perlu ada pendataan karena bagaimanapun juga khusus yang di darat sudah ada sambungan jargas. Otomatis ada penegasan dari pemerintah bahwa yang dapat jargas itu tidak boleh lagi dapat tabung LPG 3 kg dan itu mungkin bisa dialihkan ke pesisir sehingga tidak ada lagi yang teriak dan sebagainya,” tuturnya kepada awak media, Senin (26/1/2021).
“Pada prinsipnya kami sangat mendukung apa yang disampaikan oleh pak wali kota,” lanjut pria yang membuka pangkalan di Kelurahan Karang Anyar Pantai ini.
Ihsan juga mengingatkan kepada seluruh pangkalan agar melayani pembelian tabung LPG 3 kg hanya sesuai dengan nama dan KTP yang masuk dalam daftar penerima saja.
“Maka saya sampaikan tadi dari pangkalan, kita betul-betul harus melayani sesuai dengan alokasi yang diberikan oleh agen dan sesuai dengan KTP yang tertera di lock book itu. Jangan sampai ada satu pangkalan yang berbuat, kena semua,” ujarnya.
Ihsan juga menyinggung terkait Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE). Ia berharap SPBE segera beroperasi untuk mengatasi kendala pendistribusian dari Balikpapan. (jkr-1)
Discussion about this post