TARAKAN – Muklis Ramlan terus memperjuangkan terhadap apa yang dialami almarhum ibundanya sewaktu masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan.
Setelah membuat laporan di Kepolisian Resor (Polres) Tarakan, Muklis Ramlan membuka posko pengaduan untuk mengajak masyarakat yang pernah mengalami hal serupa guna memperkuat laporannya.
“Kami membuka posko pengaduan yang semua orang menjadi korban atas tragedi RSUD Provinsi Kaltara yang di Covidkan dan segala macam tuduhan-tuduhan yang tidak benar bagi kami, untuk bersama-sama memperkuat laporan kami,” ujar Muklis Ramlan kepada awak media, Senin (18/1/2021).
Menurutnya, kepolisian tidak perlu membuat laporan polisi (LP) baru. Semua korban jadi saksi tambahan saja dalam LP yang sudah ada. “LP yang ada, semua korban jadi memperkuat saksi pelapor,” ungkapnya.
Sejak mengungkap ke publik terhadap apa yang dialami almarhum ibundanya, Muklis Ramlan mengaku banyak mendapatkan dukungan dari masyarakat Kaltara khususnya Tarakan, agar kasus ini diselesaikan.
Ia mengaku sudah ada 18 orang yang menelponnya dari keluarga korban. Ia pun bertekad akan terus mengejar penyelesaikan kasus ini bersama pihak kepolisian.
“Dan saya akan terus kejar dengan pihak kepolisian sekaligus saya pun sebagai pengacara akan tidak berhenti ini, saya akan ungkap, saya akan kejar siapa yang terlibat, bertanggungjawab,” tegasnya.
Ia menegaskan tujuannya melakukan hal ini adalah untuk memberi pelajaran kepada pihak rumah sakit agar tidak melakukan hal-hal yang sangat membahayakan.
Muklis Ramlan juga mengharapkan agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara dapat bergerak cepat memanggil pihak rumah sakit provinsi untuk mengklarifikasinya.
Sementara itu, anggota DPRD Kaltara Khaeruddin Arief Hidayat mengaku bahwa pihaknya telah menjadwalkan pertemuan dengan manajemen RSUD Tarakan untuk mendengar keterangannya.
“Rencana hari Kamis kami akan pertemuan dengan pihak rumah sakit sekaligus sebenarnya Dinas Kesehatan,” ujar politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini kepada awak media.
Pertemuan nanti, menurut mantan Wakil Wali Kota Tarakan ini untuk meminta informasi berkaitan dengan penanganan yang terjadi selama ini. Bukan hanya kasus itu saja, tapi ada banyak hal, termasuk berkaitan dengan pelayanan baik terkait Covid-19 maupun terhadap pelayanan masyarakat. (jkr-1)
Discussion about this post