NUNUKAN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang diwakili Muhammad Khoirudin S.Hi mengunjungi Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT) yang ada di Pulau Sebatik, tepatnya Desa Pancang Kecamatan Sebatik Utara Kabupaten Nunukan, Kamis (28/1/2021).
“Ini merupakan kunjungan perdana anggota DPRD Provinsi khususnya Komisi II ke Pulau Sebatik. Dalam kunjungan ini seharusnya dihadiri oleh beberapa anggota dari Komisi II DPRD Provinsi, tapi karena mendekati pelaksanaan pelantikan gubernur makanya ada perubahan dari anggota sehingga yang sempat berkunjung saya sendiri,” Ucap Khoirudin.
“Sesuai tugas pokok dan fungsi Komisi II yang membidangi ekonomi dan pembangunan diantaranya ada bidang perikanan, kelautan. Peran Komisi II dalam SKPT itu sebelum diserahkan ke pihak kementrian ada beberapa sarana dan prasarana yang dibangun oleh pemerintah provinsi. Seperti bengkel, TPI dan hampir semua bangunan yang ada di SKPT dari Pemerintah Provinsi,” jelas Khoir.
Dalam kunjungan ini juga Khoirudin mendengarkan penyampaian pihak SKPT yang diwakili oleh salah satu ASN yang bertugas di sana. Mulai perkembangan SKPT sampai aspirasi tentang usulan pembukaan jalur perdagangan laut lintas negara dan regulasi penunjukan SKPT sebagai pelabuhan ekspor impor hasil perikanan di sebatik.
“Selain itu, SKPT Sebatik juga akan menyampaikan data awal yang telah disampaikan oleh Kepala unit SKPT ke dewan untuk menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di lapangan yakni dermaga tidak memiliki trestel (T) untuk tempat sandar kapal permanen,” ujarnya.
“Belum adanya instalasi pipa air di sepanjang dermaga guna menyalurkan air tawar dari darat ke dermaga kapal, itu juga Menjadi aspirasi mereka,” ungkap Khoir.
SKPT Sebatik punya peranan penting dalam menggerakkan roda perekonomian di Sebatik khususnya sektor perikanan. Ini sangat potensial karena masyarakat Sebatik memiliki nelayan yang banyak dan hasil tangkapan ikan mereka dibawa lansung ke SKPT Sebatik.
Terkait belum maksimalnya pengawasan di laut dan aktivitas perdagangan yang masih banyak ilegal, termasuk penertiban dokumen kapal yang diterbitkan oleh KSOP Pemprov Kaltara, DPRD Kaltara akan mendorong kepada instansi terkait untuk segera melakukan perbaikan dan pendataan. (jkr-2)
Discussion about this post