TANJUNG SELOR – Pada 2021, alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kalimantan Utara (Kaltara) nilainya mencapai Rp 11,49 triliun. Ini disampaikan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kaltara sekaligus Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Kaltara, Indra Soeparjanto pada acara konferensi pers realisasi APBN di Provinsi Kaltara, Selasa (19/1).
Adapun postur APBN 2021 di Kaltara meliputi, alokasi belanja kementerian/lembaga untuk Provinsi Kaltara dialokasikan kepada 38 kementerian/lembaga yang terdiri dari 223 satuan kerja digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp 919,84 miliar, belanja barang sebesar Rp 1,38 triliun, belanja modal sebesar Rp2,46 triliun, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp 218 juta.
“Sementara untuk alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dianggarkan sebesar Rp 6,73 triliun. Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Sumber Daya Alam sebesar Rp 1,03 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 3,84 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 656,02 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik sebesar Rp 473,74 miliar, Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 227 miliar, dan Dana Desa Rp 503,04 miliar,” kata Indra.
Selain menyampaikan informasi postur APBN 2021, turut juga disampaikan realisasi APBN di Kaltara tahun lalu. Dari sisi penerimaan, dapat dibagi menjadi penerimaan pajak, bea dan cukai serta pungutan pajak dalam rangka impor dan ekspor, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Diucapkan Indra, pada 2020, penerimaan pajak bruto untuk wilayah Kaltara adalah sebesar Rp. 1.283.417.450.347 atau sebesar 96,24 persen dari target. Dari sektor bea dan cukai terdapat penerimaan sebesar Rp 51.865.101.120 (131,95 persen dari target) dan pungutan negara atas pajak dalam rangka impor (PDRI) dan ekspor sebesar Rp. 132.193.880.011.
“Termasuk didalamnya adalah pelaksanaan fungsi community protection dan border protection berupa penindakan di kawasan Kaltim dan Kaltara untuk memberantas penyelundupan dan melindungi masyarakat. Dari kegiatan tersebut Ditjen Bea dan Cukai mampu menghilangkan potensi kerugian Negara sebesar Rp 17.966.873.200,” urainya.
Terakhir adalah penerimaan dari pos PNBP, dimana pada 2020 mencapai nilai Rp 9.640.343.363. Sementara dari sisi belanja, pada April 2020, pagu untuk Satuan Kerja Kementerian/Lembaga (Satker K/L) berkurang dari sebelumnya Rp 4 triliun menjadi Rp 3,39 triliun.
Kemudian pada Juni 2020, pagu tersebut kembali terkoreksi menjadi Rp 2,75 Triiun. Pada akhir 2020, pagu satker berada pada angka Rp 3,07 triliun.
Sedangkan untuk TKDD yang disalurkan oleh 3 KPPN di Kaltara, tidak terlalu banyak terjadi perubahan. Apabila pada awal tahun anggaran yang dialokasikan adalah sebesar Rp 1,4 triliun maka pada akhir tahun anggaran tersebut menjadi Rp 1,29 triliun.
“Penyesuaian pagu tersebut diperlukan bagi pemerintah untuk melaksanakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang berfokus pada sektor kesehatan, jaminan sosial, dukungan pada dunia usaha, UMKM, Pemda dan sektor lain yang terdampak,” ungkapnya.
Kontribusi APBN pada perekonomian Kaltara tidak hanya ditunjukkan lewat pelaksanaan program PEN, namun juga melalui kegiatan-kegiatan pembangunan yang dibiayai dari APBN. Yang paling mencolok adalah bagaimana APBN digunakan untuk membangun infrastuktur di Kaltara pada 2020.
“Sekurangnya Rp 503,25 miliar digunakan untuk pembanguan dan pemeliharan jalan dan jembatan di Kaltara, sedangkan APBN sebesar Rp 111,30 miliar telah digunakan untuk kebutuhan interkoneksi jalur udara dan laut melalui pembayaran subsidi ongkos angkut, peningkatan kapasitas dan layanan bandara, serta pelaksanaan layananlalu lintas dan angkutan laut prioritas nasional,” bebernya.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk aktualisasi transparansi dan keterbukaan informasi publik terkait tugas mengawal pelaksaaan APBN di Provinsi Kaltara. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui capaian kinerja terutama terkait APBN yang telah dialokasikan di Kaltara.
Pada kesempatan tersebut, hadir pula Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tarakan, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Selor, serta Kepala KPP Tanjung Redeb. (humas)
Discussion about this post