• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Terdakwa Perkara Politik Uang Dijatuhi Vonis 36 Bulan Penjara

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
04 Des 2020
0 0
0
Terdakwa Perkara Politik Uang Dijatuhi Vonis 36 Bulan Penjara

Sidang pembacaan putusan perkara politik uang di PN Tarakan, Jumat (4/12/2020). (foto: istimewa)

0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis 36 bulan, denda Rp 200 juta, subsidair 1 bulan kurungan kepada terdakwa Moes Santoso atas perkara politik uang. Vonis itu dijatuhkan karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak bisa menghadirkan terdakwa selama persidangan berlangsung.

Termasuk pada sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, Jumat (4/12/2020). Pembacaan putusan pun tanpa dihadiri terdakwa.

BacaJuga

PMI Tarakan Sebar Relawan Galang Bantuan untuk Musibah di Sumatera

7 Desember 2025

Pererat Silaturahmi, 250 Purnawirawan TNI AD akan Reuni Akbar di Tarakan

7 Desember 2025

5 Unit Rumah dan 1 Unit Mobil Hangus Terbakar

7 Desember 2025

Dengan tidak hadir selama persidangan, terdakwa dinilai tidak menghormati persidangan. Sehingga majelis hakim mengambil kesimpulan untuk menjatuhkan hukuman tersebut.

“Pertimbangannya adalah terdakwa tidak bisa dihadirkan oleh si jaksa penuntut umum dalam hal ini, mulai dari persidangan sampai dengan akhir persidangan itu sendiri,” ujar Humas PN Tarakan Melcky Johnny Ottoh.

“Sehingga majelis mengambil kesimpulan bahwa si terdakwa tidak menghormati persidangan dengan ketidakhadiran itu sendiri dan majelis mengambil kesimpulan bahwa harus diputus secara in absensi atau tanpa hadirnya si terdakwa di persidangan. Jadi makanya diputus selama 36 bulan, Rp 200 juta dendanya subsidair 1 bulan,” bebernya ditemui awak media, Jumat (4/12/2020).

Terkait perbuatannya, Melcky Johnny Ottoh menilai terdakwa terbukti melakukan perbuatan tersebut yang dibuktikan dengan adanya video yang secara jelas diketahui oleh khalayak umum.

Kalaupun terdakwa mengajukan upaya hukum terhadap putusan tersebut, menurut Melcky Johnny Ottoh, bisa saja namun hanya sampai upaya banding. Tidak ada bisa sampai kasasi.

Sebelumnya pada sidang yang berlangsung Selasa (1/12/2020) dengan agenda pembacaan tuntutan, JPU menuntut terdakwa dengan hukuman 39 bulan, denda Rp 200 juta dan subsidair 6 bulan kurungan.

JPU menilai terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemilu sebagaimana diancam pada pasal 187 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernu, Bupati Wali Kota menjadi Undang-Undang.

“Yang dengan sengaja memberikan uang atau imbalan kepada pemilih untuk mempengaruhi pemilih untuk memilih calon tertentu,” beber JPU yang juga Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Tarakan, Andi Aulia Rahman, Selasa (1/12/2020). (jkr-1)

Tags: #pengadilannegeri#penjara#perkara#politik#tarakan#uang#vonis

Discussion about this post

  • Hadiri Muscab VI KKM-Bone Tarakan, Wali Kota Khairul Sampaikan Pesan Persatuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wawali Tarakan Ramaikan Safari Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Khairul Ajak Pemuda Lanjutkan Perjuangan dengan Membangun Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Tarakan Raih Anugerah Cita Negeri dari Kompas TV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Wali Kota Tarakan Nilai Butuh Langkah Kolaboratif Turunkan Angka Stunting Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tarakan

PMI Tarakan Sebar Relawan Galang Bantuan untuk Musibah di Sumatera

by Owner Jendela Kaltara
7 Desember 2025
0

TARAKAN - Palang Merah Indonesia (PMI) Tarakan turut menurunkan relawannya untuk melakukan penggalangan bantuan dalam rangka open donasi kemanusiaan musibah...

Read moreDetails

NIB Jadi Kunci Utama Bantuan Pemerintah

7 Desember 2025

Perda Kesejahteraan Sosial Kaltara Hampir Sah, Supa’ad Tegaskan Uji Publik Wajib Dipenuhi

7 Desember 2025

7 Desember 2025
DPRD Desak Perubahan Kawasan Kehutanan demi Kesejahteraan Ribuan Petambak

Kaltara Segera Punya Perda Kesejahteraan Sosial, Bansos Diharapkan Tepat Sasaran

7 Desember 2025

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan