TARAKAN – Selasa (1/12/2020) malam, Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Teguh Setyabudi menghadiri audiensi jajaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di RM Lemakan Samudera, Kota Tarakan.
Kala itu, Teguh didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltara Armin Mustafa. Sementara dari BPJS Ketenagakerjaan, hadir Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, Arif Zahari yang didampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Tarakan Deni Syamsu.
Di kesempatan itu, terjadi pembahasan ringan terkait ketenagakerjaan di Kaltara sembari makan malam. Sebagaimana diketahui, BPJS Ketenagakerjaan memiliki tugas memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja Indonesia, baik pekerja formal maupun informal.
Untuk memenuhi tugasnya itu, BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). Masing-masing memiliki fungsi yang berbeda.
Teguh berharap BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu pemerintah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial secara berkesinambungan bagi tenaga kerja di Kaltara sehingga mereka aman dan nyaman saat bekerja yang berujung pada peningkatan produktivitas dan kualitas hasil kerja. Utamanya di masa pandemi ini.
“Kita juga membicarakan soal nasib PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang dipulangkan dari Malaysia melalui Nunukan. Utamanya, soal perlindungan hak mereka dan hal terkait lainnya. Termasuk pemantauan kesehatan mereka untuk mencegah kemungkinan tertular Covid-19,” kata Pjs Gubernur. (humas)
Discussion about this post