TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan berupaya mencarikan solusi untuk mengatasi persoalan yang sering dihadapi dalam penyaluran Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram bersubsidi ke masyarakat.
Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah dengan menghentikan penyaluran jatah LPG 3 kilogram kepada masyarakat yang rumahnya sudah terpasang jaringan gas alam (jargas).
“Ya kita berharap nanti ini ke depan ya kita ada regulasi yang kita akan tetapkan, yang sudah mendapatkan gas rumah tangga ya tidak boleh lagi dapat jatah gas LPG seperti yang sebelum ini kan mereka kan mungkin masih tetap dapat jatah itu,” ujar Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes kepada jendelakaltara.co, Selasa (1/12/2020).
Namun pengecualian bagi pelaku usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) seperti jualan gorengan dan segala macam yang tidak memungkinkan jaringan gas alam dibawa. Mereka masuk prioritas untuk mendapatkan LPG 3 kilogram bersama masyarakat yang belum terpasang jargas.
Adapun terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) tabung LPG 3 kilogram, menurut Khairul, Pemkot Tarakan telah mengusulkan penyesuaian HET kepada Gubernur Kaltara. Namun, diakui juga oleh Khairul, antara HET dan nilai jual di pasar, jauh lebih tinggi nilai jual di pasar.
Sehingga salah satu upaya, menurut Khairul, adalah dengan membuat regulasi mengalihkan jatah masyarakat yang rumahnya sudah terpasang jargas, agar tidak dapat lagi.
Khairul mengaku telah meminta kepada Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM) untuk membuat kartu yang diberikan kepada orang yang berhak mendapatkan.
Sementara itu, untuk mengatasi kendala pendistribusian ke masyarakat, Khairul mengharapkan Stasiun Pengisian Bulk LPG (SPBE) yang ada di Tarakan, segera dioperasikan.
“Sekarang kan di Tarakan ini kan sudah ada sebenarnya SPBE, kami juga sudah cek, ternyata kan sudah selesai sebenarnya. Tinggal meminta sebenarnya dari pihak Pertamina Balikpapan ini untuk menyetujui untuk pembukaan ini,” ungkap Khairul.
“Kita mintalah kepada Pertamina Balikpapan khususnya yang membawahi di sini, ya mempercepat proses untuk pengoperasian SPBE yang di Tarakan itu karena kalau tidak, ini setiap tahun kita akan mengalami seperti ini. Dalam catatan saya pokoknya sudah di Desember November, atau ada misalnya ombak terlalu besar itu biasanya pasti akan terhambat,” lanjutnya. (jkr-1)
Discussion about this post