TARAKAN – Razia terhadap juru parkir (jukir) liar terus dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan. Seperti yang dilakukan pada Selasa (1/12/2020) dengan menyisir beberapa lokasi keramaian.
Dalam razia tersebut, petugas sempat mendapatkan perlawanan dari seorang jukir liar. Dari keterangan Kepala Seksi (Kasi) Operasional Satpol PP Tarakan, Marzuki, jukir liar tersebut didapat ketika petugas melakukan penertiban kawasan Tempat Hiburan Masyarakat (THM) daerah Simpang empat.
“Ada kita temukan satu orang dan dia nantang petugas sih pada intinya,” ujar Marzuki kepada awak media, Selasa (1/12/2020).
Menurut Marzuki, jukir tersebut sempat memukul petugas, sehingga anggotanya membawa jukir liar tersebut ke truk dan langsung dibawa ke Mako Satpol PP Tarakan. Karena kejadian itu pula, pihaknya langsung menghentikan razia yang mestinya belum selesai.
“Yang memukul diangkut ke mako, diberikan pengarahan dari Satpol PP,” ungkapnya.
Pihaknya juga melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Tarakan untuk memberikan pengarahan. Karena menurut Marzuki, muara dari permasalahan tersebut sebenarnya ada di Dishub Tarakan. Sehingga pihaknya mengarahkan ke Dishub.
“Kita panggil langsung Dishubnya ke sini untuk memberi arahan gimana sih solusinya supaya dia bisa mungkin, mungkin bisa jadi jukir legal, bukan ilegal lagi,” ungkapnya.
Tugas Satpol PP, menurutnya, hanya menertibkan kemudian mendata, membuat surat pernyataan dan mengimbau supaya tidak mengulang lagi dan minta agar tidak menjadi juru parkir dulu sebelum ke Dishub Tarakan menanyakan statusnya, apakah bisa menjadi juru parkir legal.
Menurutnya, sebenarnya ada tahapan-tahapan untuk memberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sesuai Peraturan Daerah (Perda).
“Kan ada perdanya sebenarnya. Cuma kan juga kita juga melihat sebenarnya yang kita tipiringkan itu kan yang sudah istilahnya bandel sekali lah sudah. Kalau inikan kita pemberitahuan sekali, dua kali, tiga kali, kita proses, itu pun belum tentu langsung kita tipiringkan, karena memang ya ada prosedurnya,” ungkapnya. (jkr-1)
Discussion about this post