TARAKAN – Rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) yang berlangsung di Tarakan telah melaksanakan perhitungan di tingkat kecamatan yang digelar mulai Jumat (11/12/2020).
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan Divisi Teknis Penyelenggaraan M. Taufik Akbar menilai rekapitulasi berjalan lancar tanpa hambatan, sejak dari Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Saya konfirmasi tadi satu persatu ke PPK nya, Alhamdulillah semua dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala. Begitu pun yang kemarin dari TPS-TPS yang ada, kita menerima laporan Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar,” ujar M. Taufik Akbar kepada jendelakaltara.co, Jumat (11/12/2020).
Taufik Akbar berharap rekapitulasi di tingkat kecamatan dapat selesai dalam dua hari. Sementara rekapitulasi di tingkat kota direncanakan pada 15 Desember 2020.
“Kita berharap ini bisa selesai dalam dua hari, 11-12 (Desember),” harapnya.
Jeda waktu tiga hari bukan tanpa sebab. Pihaknya mempertimbangkan juga kemungkinan molornya waktu rekapitulasi suara di Kecamatan Tarakan Barat yang paling banyak jumlah TPS nya.
“Tingkat kota kita rencanakan tanggal 15. Kita khawatirkan kalau Barat ini molor sampai tanggal 13, prepare nya di tingkat kabupaten kota tanggal 14, tanggal 15 kita pleno,” tuturnya.
Disinggung tingkat partisipasi pemilih, Taufik Akbar belum bisa membeberkan. Menurutnya, hal itu baru bisa diketahui setelah melakukan rekapitulasi di tingkat kota.
“Kita belum lihat karena data kan belum naik. Tingkat partisipasi secara keseluruhan itu kita akan lihat setelah kita rekap di tingkat kota karena di situ kita akan menghitung,” tuturnya. (jkr-1)
Discussion about this post