TARAKAN — Setelah proses rekapitulasi berjenjang hingga tingkat kecamatan rampung, hari ini (15/12/2020) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan akan menggelar rapat pleno terbuka dengan agenda rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) tingkat kota Tarakan di restaurant Royal Crown, Tarakan.
“Besok (hari ini, red) rencana kita jam 9 pagi,” ujar Ketua KPU Tarakan Nasruddin kepada awak media, Senin (14/12).
Namun, Nasruddin menegaskan, rekapitulasi yang digelar tidak untuk menetapkan perolehan suara pasangan calon. Hanya merekap perolehan suara pasangan calon.
“Jadi kita di kota, karena Pilgub itu hanya melakukan rekap. Nanti penetapannya di provinsi,” ungkapnya.
KPU Tarakan juga segera mengirimkan hasil rekapitulasi tingkat kota, setelah rampung digelar. “insyaAllah kalau tidak ada kendala, besoknya lagi baru kita kirim ke KPU provinsi untuk di rekap dan ditetapkan perolehan hasil,” tuturnya.
Diperkirakan Nasruddin, pelaksanaan rekapitulasi tingkat kota tidak memakan waktu lama, karena hanya empat kotak saja yang dibuka dari masing-masing kecamatan. (jkr-1)
Discussion about this post