TARAKAN – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan, H. Muhammad Yusuf meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan untuk menunda rencana melaksanakan kegiatan belajar tatap muka di sekolah mulai awal tahun depan.
Anggota DPRD Tarakan asal partai Nasional Demokrat (NasDem) ini mengaku telah mengetahui rencana itu setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tarakan mengeluarkan surat yang ditembuskan ke DPRD Tarakan terkait rencana tersebut.
“Kan ada surat tembusan dari Dinas Pendidikan berkenaan dengan adanya rencana untuk pertemuan fisik bagi anak-anak kita,” ujar Anggota Komisi II DPRD Tarakan H. Muhammad Yusuf kepada Rakyat Kaltara, Jumat (25/12).
Menurutnya, meskipun orang tua telah membuat surat pernyataan sebagai persyaratan untuk membuka kegiatan belajar tatap muka di sekolah, akan tetapi, Muhammad Yusuf menilai belum terlihat suatu perkembangan yang lebih kondusif terhadap kasus Covid-19.
“Dengan dasar itu semua tentunya bisa dijadikan pertimbangan untuk kemudian rencana itu bisa ditunda untuk sementara sambil menunggu perkembangan Covid-19 ke depan,” pintanya.
Kecuali, lanjut Muhammad Yusuf, ada metode lain yang diterapkan oleh Disdikbud Tarakan. Apakah sistem shift dalam arti membatasi siswa yang masuk, atau menghindari berkumpul dan tetap menjaga jarak.
Muhammad Yusuf menyerahkan sepenuhnya kepada unsur pimpinan untuk menyurati Pemkot Tarakan terkait permintaan penundaan itu. Ia hanya menilai, perlu pertimbangan kembali untuk melakukan pertemuan tatap muka di sekolah. (jkr-1)
Discussion about this post