• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Ringkus 5 Pelaku di Areal Pertambakan, Amankan Lebih dari 1 Kg Sabu

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
09 Nov 2020
0 0
0
Ringkus 5 Pelaku di Areal Pertambakan, Amankan Lebih dari 1 Kg Sabu

BNNP Provinsi Kaltara dan Bea Cukai Tarakan mengamankan lima tersangka berikut barang bukti lebih dari 1 kilogram sabu dan barang bukti lainnya. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
361
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Sinergitas antara Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) dengan Kantor Bea Cukai Tarakan kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) jenis sabu, Senin (02/11/2020).

Aparat menangkap lima pelaku berjenis kelamin laki-laki masing-masing SD, AS, SP, PK dan IN. Empat di antaranya merupakan penjaga tambak dan orang pemilik tambak. Dari penangkapan ini, aparat mengamankan lebih dari 1 kilogram sabu.

BacaJuga

Kasat Reskrim Polres Tarakan Tegaskan Penyidik Bekerja Profesional Tangani Kasus Dugaan Dokumen Palsu HM

Kasat Reskrim Polres Tarakan Tegaskan Penyidik Bekerja Profesional Tangani Kasus Dugaan Dokumen Palsu HM

23 Agustus 2025

Ditreskrimsus Polda Kaltara Geledah Kantor BPD Kaltimtara Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp 275,2 Miliar

16 Agustus 2025

SMSI Kaltara Kecam Pengrusakan Kantor Korkal, Ancaman Serius Perusahaan Pers

13 Agustus 2025

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang diterima aparat pada Senin (02/11/2020), bahwa rencananya akan ada pengiriman sabu dari Nunukan yang akan diserahkan kepada seseorang di wilayah pertambakan tepatnya di Tanjung Keramat wilayah Kabupaten Tana Tidung (KTT).

“Berbekal dari laporan tersebut kami bekerjasama dengan teman-teman dari tim tindak Bea Cukai untuk melaksanakan patroli gabungan,” ujar Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Drs. Henry Simanjuntak melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan AKBP Deden Andriana, dalam keterangan persnya, Senin (09/11/2020).

Tim kemudian berangkat menuju lokasi yang dimaksud. Tiba sekira pukul 13.00 Wita, tim menemukan ciri-ciri yang disampaikan oleh pemberi informasi. Aparat melakukan penindakan dan berhasil mengamankan tiga pelaku yakni SD, AS, SP bersama barang bukti 1 bungkus sabu.

Saat diamankan, ketiga pelaku diduga habis berpesta sabu, karena aparat mendapatkan adanya barang bukti lain berupa alat hisap di dalam pondok tambak.

Sekira pukul 17.00 Wita, aparat melakukan pengembangan kasus tersebut dan mendapatkan informasi kalau sabu itu diperoleh dari seseorang inisial PK. Aparat pun akhirnya berhasil mengamankan PK di wilayah pertambakkan lainnya yakni di Tanjung Daun, Kabupaten Nunukan.

Sekira pukul 18.30 Wita, aparat kembali mengamankan IN di lokasi pertama di areal pertambakkan Tanjung Keramat. “Jadi semuanya ada lima orang,” imbuhnya.

Dari pengakuan pelaku, barang tersebut diperoleh berdasarkan pesanan dari seseorang. Yang mana nanti barang ini akan diambil kembali oleh kurir yang dia sebutkan tadi. Kurirnya berinisial MH, sudah kami tahu identitasnya, dan poisisnya nanti akan kita pengembangan

“Barang bukti yang diamankan yaitu berupa 1 bungkus jenis sabu dengan berat bruto sebanyak 1.004,27 gram dan 1 bungkus plastik bening berisi 2,44 gram, yang mana 1 bungkus ini juga diambil dari 1 bungkus yang besar ini. Itu dikonsumsi mereka,” ungkapnya.

Aparat juga mengamankan alat bukti berupa alat hisap sabu, korek api, 1 lembar jaket, 7 unit hanphone dan 1 unit speedboat.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2 pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (jkr-1)

Discussion about this post

  • Rakerprov KONI Kaltara Direncanakan Minggu Pertama Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Zainal Resmikan Bangunan Intake PDAM Jelarai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantap, Tarakan Naik Status KLA Menjadi Madya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkontribusi Majukan Olahraga, Gubernur Zainal Raih Penghargaan SIWO PWI Kaltara Awards II 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Optimis Capai Target Swasembada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Olahraga

Rakerprov Wadah Evaluasi dan Menyusun Program Kerja, KONI Titip Sukseskan Porprov II Kaltara

by Owner Jendela Kaltara
28 Agustus 2025
0

TARAKAN - Rapat Kerja Provinsi (rakerprov) digelar Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kalimantan Utara (Kaltara) di Hotel Galaxy Tarakan, Rabu (27/8/2025)....

Read moreDetails
Tingkatkan Kemampuan Relawan, PMI Kaltara Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Tingkat Menengah

Tingkatkan Kemampuan Relawan, PMI Kaltara Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Tingkat Menengah

27 Agustus 2025

Ketua DPW PKS Kaltara Tegaskan Pentingnya Kolaborasi, Kaderisasi dan Pelayanan

24 Agustus 2025

Bekali Berbagai Materi Pertolongan Pertama, Berharap Diterapkan di PMR Sekolah

23 Agustus 2025
Terima Hibah Anggaran, FKUB Kaltara Komitmen Lestarikan Harmoni Melalui Kreativitas dan Sinergi Pemerintah

Terima Hibah Anggaran, FKUB Kaltara Komitmen Lestarikan Harmoni Melalui Kreativitas dan Sinergi Pemerintah

23 Agustus 2025

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #pln #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan