NUNUKAN – Residivis Spesialis pencurian, Kherisna alias Dewa (23), kembali diamankan Unit Reskrim Polsek Nunukan karena ulahnya membobol salah satu konter handphone (HP) yang berada di wilayah Nunukan.
Pelaku dibekuk Unit Reskrim Polsek Nunukan atas dasar Laporan dari pemilik Konter HP ke Polsek Nunukan pada hari Senin Tanggal 12 Oktober 2020 bahwa konter HP miliknya telah dibobol oleh pencuri dan kehilangan HP sebanyak 7 Unit yang masih segel dalam Kotak serta uang sebesar Rp. 500.000.
Setelah melakukan penyelidikan beberapa hari kemudian Pelaku dapat diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Nunukan disekitar rumahnya daerah Tanjung, Kelurahan Nunukan Barat Kab. Nunukan.
Menurut pengakuan pelaku sehingga nekat membobol Konter HP dan menyikat 7 HP tersebut berawal pada hari Sabtu, 10 Oktober 2020 pukul 20.00 Wita, pelaku melakukan transaksi pengambilan uang di ATM BNI samping Hotel Fortune Nunukan.
Saat Pelaku melihat Konter HP yang bersambungan dengan ATM Mandiri Membuat muncul keinginan pelaku untuk mengecek pembatas dinding konter dengan ATM Mandiri dan pelaku mengetahui kalau Pembatas dinding hanya terbuat dari Asbes yang mudah di bongkar.
Akhirnya 2 hari kemudian tepatnya hari Senin pukul 04.00 Wita Pelaku kembali ke ATM Mandiri dengan bermodal alat Gunting kecil Pelaku dapat melubangi dinding yang cukup buat Pelaku masuk dalam Konter HP.
Dalam Aksinya tersebut Pelaku dapat menggondol sebanyak 7 Unit HP yang masih segel dalam Kotaknya serta uang sebesar Rp. 500.000.
Setelah dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Nunukan saat ini Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polsek Nunukan untuk menjalani proses hukum.
Atas kejadian tersebut Ps. Kapolsek Nunukan IPTU Randhya Sakthika Putra, S.T.K, S.I.K, M.H. menghimbau kepada seluruh masyarakat Nunukan khususnya kepada para pemilik Konter HP atau penjual barang berharga lainnya agar selalu waspada dan memperhatikan faktor keamaan barang-barangnya yang ditinggal di toko. (sumber: Humas Polda Kaltara)
Discussion about this post