TANJUNG SELOR – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Komjen Pol Firli Bahuri mengapresiasi Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) atas pencapaiannya dalam upaya pencegahan korupsi.
Demikian disampaikan Firli pada Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegritas yang dilangsungkan di Gedung Gabungan Dinas Pemprov Kaltara, Kamis (26/11).
“Apresiasi untuk masyarakat Kaltara. Di usianya yang baru 7 tahun lebih, sudah banyak prestasi yang diraih. Ini sebuah prestasi yang luar biasa,” kata Firli.
Kaltara, sambung Firli, sangat baik dalam upaya melakukan pencegahan korupsi. Sesuai hasil evaluasi dan supervisi yang dilakukan tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK, Kaltara berada di rangking 10 untuk pencapaian 8 area intervensi pencegahan korupsi terintegrasi di Pemerintahan Daerah.
“Kaltara menggembirakan, tapi jangan membuat jumawa. Karena baru berusia 7 tahun, sejak didirikan berdasar UU No 20 Tahun 2012, Kaltara menduduki rangking 10. Itu bagus!,” ungkapnya.
Pemberantasan korupsi, kata Firli, erat kaitannya dengan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan ekonomi dan pembangunan. Jika korupsi bisa dicegah, perekonomian akan cepat berkembang, kesejahteraan masyarakat meningkat, dan pembangunan maju.
Kaltara, menurutnya telah memperoleh capaian yang sangat baik. Hal ini ditunjukkan dengan perekonomian yang tumbuh dengan baik, berkurangnya tingkat kemiskinan, indeks pembangunan manusia (IPM) yang bagus, serta kesenjangan yang ditunjukkan dengan angka ratio gini yang rendah.
Sementara itu, Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi dalam paparannya pada rakor tersebut, menyampaikan tentang kondisi Kaltara, mulai dari perekonomian hingga tingkat kesejahteraan masyarakatnya.
Disebutkannya, angka kemiskinan di Kaltara terus menurun dalam kurun waktu 7 tahun terakhir hingga 2019. Pada 2019, angka kemiskinan Kaltara 6,49 persen, turun dibandingkan tahun sebelumnya (2018) 7,09 persen. Angka kemiskinan Kaltara juga berada di bawah angka kemiskinan secara nasional, yaitu 9,24 persen. Dari sisi perekonomian, pada 2019 pertumbuhan ekonomi Kaltara mencapai 6,91 persen, berada diatas angka pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,02 persen.
Lebih jauh dibeberkan Pjs Gubernur, berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan korupsi, Pemprov Kaltara telah melakukan berbagai upaya, terutama pada 8 area intervensi sesuai arahan KPK melalui Tim Korsupgah. Yaitu, pada area perencanaan dan penganggaran APBD, pelayanan perizinan, pengadaan barang/jasa, optimalisasi PAD, manajemen ASN, manajemen aset daerah, serta memaksimalkan peran APIP (Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah).
Pada area perencanaan dan penganggaran, diungkapkan Teguh, sebagai upaya mencegah terjadinya korupsi, dalam sistem perencanaan, Pemprov Kaltara telah mengimplementasikan sistem perencanaan terintegrasi.
Dimana perencanaan dan penganggaran telah terintegrasi melalui e-Planning dan SIMDA secara online. Hal ini menjadikan system perencanaan dan penganggaran lebih akuntabel dan transparan.
“Cara lainnya, untuk efisiensi belanja kegiatan, adalah dengan menerapkan Analisis Standar Belanja (ASB) pada perencanaan kegiatan dan standar satuan harga,” ungkapnya.
Selanjutnya, pada area pengadaan barang dan jasa, Teguh menyampaikan, Pemprov Kaltara telah mengimplementasikan tersedianya Sistem LPSE dan Sistem Informasi Pengadaan Barang/Jasa (SIMBAJA) dalam pelaksanaan transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa; kemudian kemaksimalkan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) yang Mandiri, serta kematangan UKPBJ Provinsi Kaltara sudah Level III.
Sedang dalam area pelayanan perizinan, pencegahan korupsi dilakukan dengan mengedepankan transparansi. Di antaranya; pendelegasian wewenang perizinan kepada DPMPTSP, penerapan perizinan Berbasis Online (Online Single Submission), Tracking System Perizinan dan layanan pengaduan, serta implementasi e-Signature mempercepat pelayanan.
Keempat, pada pengelolaan aset, Pemprov Kaltara mengimplementasikan pengelolaan aset berbasis aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah-Barang Milik Daerah (SIMDA BMD). Kemudian legalisasi kepemilikan BMD (percepatan pelaksanaan sertifikasi), pemantauan dan penertiban aset secara berkala, serta sinergitas penertiban aset bersama instansi vertikal melalui MoU dan PKS (perjanjian kerja sama).
Sedang dalam upaya Optimalisasi PAD, Pemprov Kaltara melakukan kemudahan pelayanan perpajakan berbasis aplikasi. Memberikan layanan cepat dan mudah, dengan mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak dan lainnya. Juga melakukan berbagai inovasi untuk upaya meningkatan PAD, dengan tetap berpatokan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berkaitan dengan manajemen ASN, Pemprov Kaltara telah mengimplementasikan Merit System (kualitas, kompetensi dan kinerja), sesuai dengan arahan dari Kementerian PAN-RB. Kemudian, terhadap kepatuhan pelaporan LHKPN. Untuk diketahui, kepatuhan pelaporan LHKPN Kaltara berada di urutan ketiga terbaik di Indonesia.
Terakhir, adalah memaksimalkan peran APIP dalam melaksanakan fungsi pengawasan (Audit, Reviu, Monitoring dan Evaluasi) bebasis risiko. Dikatakan, kapabilitas APIP pada Inspektorat Kaltara yang mencapai level 3 (integrated) untuk ukuran penilaian (1-5). Sementara Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Pemprov Kaltara juga mencapai level 3 (terdefinisi).
Pencapaian level 3 APIP dan SPIP yabg diperoleh Pemprov Kaltara lebih awal dari target Presiden Joko Widodo yang menginginkan semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah se-Indonesia bisa mencapai di 2019. Kaltara sudah mencapainya pada 2018. (humas)
Discussion about this post