TARAKAN – Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes memberi sinyal akan membuka lagi kegiatan belajar tatap muka di sekolah yang direncanakan pada awal tahun depan. Menyusul terbitnya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bersama empat menteri. Yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.
SK tersebut berisikan tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020-2021 dan Tahun Akademik 2020/2021, di masa Pandemi Covid-19, sebagai sebagai pedoman dalam melaksanakan proses proses belajar mengajar pada satuan pendidikan yang akan berlaku mulai bulan Januari 2021, semester genap tahun 2020/2021.
Namun, sebelum membuka, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan akan meminta dulu pendapat orang tua siswa melalui jajak pendapat yang akan dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama satuan pendidikan dalam hal ini sekolah-sekolah.
“Segera kita akan lakukan, saya sudah minta tadi Dinas Pendidikan bersama dengan sekolah-sekolah melakukan jajak pendapat. Karena itu diserahkan kepada pemda, tentu tidak mandatori, tidak wajib. Boleh iya, boleh tidak,” ujar Khairul jendelakaltara.co, Rabu (25/11).
“Mudah-mudahan kita sepakat semua kita memulai pendidikan ini, tentu tetap suasana protokol kesehatan akan diatur oleh Dinas Pendidikan. Tapi sebelum itu saya minta, karena Januari kan, sudah mau masuk Desember, saya kira satu bulan itu bisa lakukan persiapan, lakukan jajak pendapat, persiapkan bagaimana metodenya, tata caranya, mungkin ada simulasi dulu setelah itu baru kita mulai 1 Januari bulan Januari sudah bisa,” lanjut Khairul.
Khairul menilai, jika menunggu berakhirnya covid-19, tidak diketahui sampai kapan selesai. Yang penting menurutnya, protokol kesehatan tetap dijaga. Kalaupun kasus meningkat, jangan sampai menyebabkan kasus yang fatal.
Nantinya, Pemkot Tarakan juga akan menerapkan metode yang sudah digagas sebelumnya untuk mengawasi tetap siswa saat pulang sekolah.
Dimana, dijelaskan, siswa tidak boleh pulang kalau tidak dijemput orang tuanya, siswa tidak boleh naik kendaraan umum, kantin sekolah tidak boleh buka dulu, dan siswa membawa makanan sendiri dari rumah.
“Harus itu dulu yang kita mau lakukan dan itu juga akan kita lakukan lagi nanti kalau memang itu dimulai sambil nanti kita lihat perkembangan,” ungkapnya.
Dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tarakan Tajuddin Tuwo, jajak pendapat direncanakannya dilaksanakan pada akhir tahun.
“Jadi mungkin minggu-minggu atau akhir bulan Desember itu kita sudah akan memulai jajak pendapat. Artinya kita seperti yang lalu, kita mengedarkan surat ke seluruh orang tua siswa, kemudian kita persentase berapa yang menginginkan tatap muka, berapa yang tidak, kemudian kita laporkan ke pak wali kota,” ungkap Tajuddin Tuwo, Rabu (25/11). (jkr-1)
Discussion about this post