TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan berencana merombak pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Tarakan. Hal itu dibenarkan Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul M.Kes.
“Ya pasti, inikan sudah persiapan untuk job fit lagi untuk eselon II nya kan, eselon II kan harus job fit dulu untuk mutar baru,” ujar Khairul kepada awak media, Kamis pekan lalu (12/11/2020).
Ini akan dilakukan karena Pemkot Tarakan berencana untuk membentuk satu organisasi perangkat daerah (OPD) baru dan melakukan merger terhadap beberapa OPD.
Akan tetapi, menurut Khairul, semua kepala dinas masih kebagian jabatan. Bahkan, Khairul memperkirakan nantinya masih tetap ada dua jabatan eselon II yang kosong.
Adapun OPD yang akan digabung dibeberkan Khairul adalah Dinas Pemuda dan Olahraga yang bergabung ke Dinas Pariwisata, serta Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) kembali bergabung dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Sedangkan OPD yang akan dibentuk adalah Dinas Perikanan yang sebelumnya berbagung dengan Dinas Pangan dan Pertanian.
Khairul berharap per 1 Januari 2021, pembentukan organisasi barunya sudah selesai termasuk perangkat-perangkatnya.
Menurut mantan Sekretaris Daerah Tarakan ini, pihaknya sudah memasukkan rancangan peraturannya ke DPRD Kota Tarakan dan tinggal dibahas untuk perubahan peraturan daerah (perda). Setelah itu, Pemkot Tarakan juga harus meminta rekomendasi Gubernur Kaltara.
Pembentukan Dinas Perikanan, menurut Khairul, sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri. Selain itu, Dinas Perikanan juga memang harus berdiri sendiri.
“Tetapi supaya tidak menambah beban kita maka ada dinas yang menurut kita bisa di merger karena skop nya kecil dan sebenarnya juga mungkin bisa digabung menjadi satu dinas dengan dinas yang lain,” lanjut Khairul.
Disinggung kewenangan Dinas Perikanan Kota Tarakan, menurut Khairul, lebih kepada perikanan budidaya, sedangkan untuk perikanan tangkap laut dan sebagainya masuk kewenangan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltara. (jkr-1)
Discussion about this post