TARAKAN – Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes bersama Wakil Wali Kota Effendhi Djuprianto hadir pada sosialisasi 4 pilar MPR RI.
Kegiatan ini berlangsung di Kayan Hall Hotel Tarakan Plaza, Jumat (24/6/2022) menghadirkan narasumber Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid M.A dan Anggota DPR RI H. Ahmad Syaikhu.
Hadir juga pimpinan dan tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan paguyuban, organisasi wanita, serta keluarga besar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan Utara dan Kota Tarakan.
Wali Kota mengapresiasi atas digelarnya sosialisasi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tungal Ika sebagai 4 pilar MPR RI. Sosialisasi ini relevan dengan kondisi kehidupan di Indonesia termasuk Tarakan yang majemuk.
“Saya kira itu suatu hal yang baik. Makanya kita dukung. 4 pilar itu kan Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, NKRI dan juga Bhinneka Tunggal Ika. Ini hal yang sangat vital di Indonesia dengan kemajemukan yang ada itu,” ujar Wali Kota.
“Sebuah keniscayaan Indonesia memang terdiri dari berbagai suku, berbagai ras, termasuk juga agama. Sehingga kalau tidak diramu dengan baik, tidak tertata dengan baik, tidak ada satu platform yang sama yang harus dipahami, dihayati oleh semua penduduk Indonesia ini, tentunya berbahaya karena berbeda agama, berbeda suku, pasti akan menimbulkan perbedaan persepsi, perbedaan langkah termasuk juga pasti akan menimbulkan gesekan,” lanjut Wali Kota.
Wali Kota menilai, Pancasila menjadi instrumen perekat bangsa Indonesia. Sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan yang Maha Esa” memberi sinyal bahwa wajib bagi orang Indonesia itu ber-Tuhan. Adapun agama yang dianut, menjadi hak masing-masing warga. Saat ini ada 6 agama yang diakui negara.
Sila berikutnya “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” mengisyaratkan bahwa ini bagaimana membangun tenggang rasa, peduli dengan sesama warga negara Indonesia.
Selanjutnya sila “Persatuan Indonesia”, maknanya bahwa Indonesia yang sejak dulu terdiri dari berbagai suku dan agama, jangan mencari perbedaan, akan tetapi mencari titik persamaan untuk membangun menjadi masyarakat yang bersatu.
Sila keempat, “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, dimana budaya bangsa Indonesia adalah musyawarah mufakat. Adapun voting hanya dilakukan ketika kondisi terpaksa.
Sila kelima, “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” mengisyarakatkan bahwa bagaimana pembangunan bisa dirasakan seluruh masyarakat Indonesia. (jkr)
Discussion about this post