Mangkir Kerja Lebih dari 25 Hari, 2 ASN Pemkot Tarakan Diberhentikan
TARAKAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan kembali menjatuhkan hukuman disiplin hukdis) berat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar aturan ...
TARAKAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan kembali menjatuhkan hukuman disiplin hukdis) berat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar aturan ...
TARAKAN - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Utara (Kaltara) mendukung langkah Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Cricket Indonesia (PCI) Kaltara...
Read moreDetails