• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Senator Hasan Basri Sambut Positif Kebijakan Pemerintah Longgarkan Wajib Masker

    Wujudkan Provinsi Hebat

    Wawali Effendhi Djuprianto Sampaikan Usulan Pemkot Tarakan

    Wawali Effendhi Djuprianto Sampaikan Usulan Pemkot Tarakan

    Polres Tarakan Gagalkan Upaya Pengiriman 909,62 Gram Sabu Melalui Pelabuhan Malundung

    Pengurus Cabang Taman Iskandar Muda Kaltara Sambut Ramadan dengan Tradisi Teut Apam dan Meugang

    Usung Target 6 Kursi, DPD PKS Tarakan Rekrut Tokoh Masyarakat

    6 Staf UBT Terpapar Covid-19, Pihak Rektorat Lakukan Perkuliahan Secara Hybrid

    Pengurus IDAI Cabang Kaltara Dilantik, Siapkan Program Kerja untuk Kesehatan Anak

    Pengurus IDAI Cabang Kaltara Dilantik, Siapkan Program Kerja untuk Kesehatan Anak

    RSUKT Mudahkan Pelayanan dengan Digitalisasi Terintegrasi Mobile JKN

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Senator Hasan Basri Sambut Positif Kebijakan Pemerintah Longgarkan Wajib Masker

    Wujudkan Provinsi Hebat

    Wawali Effendhi Djuprianto Sampaikan Usulan Pemkot Tarakan

    Wawali Effendhi Djuprianto Sampaikan Usulan Pemkot Tarakan

    Polres Tarakan Gagalkan Upaya Pengiriman 909,62 Gram Sabu Melalui Pelabuhan Malundung

    Pengurus Cabang Taman Iskandar Muda Kaltara Sambut Ramadan dengan Tradisi Teut Apam dan Meugang

    Usung Target 6 Kursi, DPD PKS Tarakan Rekrut Tokoh Masyarakat

    6 Staf UBT Terpapar Covid-19, Pihak Rektorat Lakukan Perkuliahan Secara Hybrid

    Pengurus IDAI Cabang Kaltara Dilantik, Siapkan Program Kerja untuk Kesehatan Anak

    Pengurus IDAI Cabang Kaltara Dilantik, Siapkan Program Kerja untuk Kesehatan Anak

    RSUKT Mudahkan Pelayanan dengan Digitalisasi Terintegrasi Mobile JKN

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Pemkot Tarakan Kembali Berhentikan 1 ASN karena Mangkir Kerja

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
13 Februari 2022
in Pemerintahan
0
Pemkot Tarakan Kembali Berhentikan 1 ASN karena Mangkir Kerja

Wakil Wali Kota Tarakan Effendhi Djuprianto. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Wakil Wali Kota Tarakan Effendhi Djuprianto menghadiri penyerahan surat keputusan penjatuhan hukuman disiplin di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Kamis (10/2/2022).

Hukuman disiplin yang dijatuhan adalah pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri terhadap 1 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan.

BacaJuga

Pemprov Kaltara Kembali Pertahankan Opini WTP

Pemprov Kaltara Kembali Pertahankan Opini WTP

27 Mei 2022

Terima Kunjungan Tim Kejagung RI, Wabup Hanafiah Sampaikan Kondisi Nunukan

26 Mei 2022

Banjir Kembali Melanda, Wabup H. Hanafiah Pimpin Rapat Taktis dan Peninjauan Lapangan

26 Mei 2022

Hadir juga dalam pertemuan itu Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Tarakan Suparlan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Budi Prayitno, Kepala Inspektorat Abdul Azis Hasan dan Kepala Bagian Hukum Setda Tarakan Sofyan.  

Penjatuhan hukuman disiplin ini, menurut Wakil Wali Kota Tarakan Effendhi Djuprianto, karena telah memenuhi unsur yang disebutkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) terkait mangkir kerja lebih dari 25 hari.

“Karena beliau memang memenuhi unsur kaitannya dengan PP, kehadiran. Catatannya persis nanti ke BKPSDM,” ujar Wawali Effendhi Djuprianto, Jumat (10/2/2022).

Penjatuhan hukuman disiplin ini merupakan bagian dari upaya terwujudnya kelancaran pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik. Berbagai upaya ditempuh oleh Pemkot Tarakan, di antaranya dengan menerapkan manajemen ASN yang prima, termasuk dengan menerapkan reward and punishment secara jelas. (*)

Sumber: Bagian Prokompim Setda Tarakan

Terkait

Tags: #ASN#bpksdmtarakan#effendhidjuprianto#mangkirkerja#pemkottarakan#wakilwalikotatarakan
Previous Post

Peringati HPN Tahun 2022, Wali Kota Khairul Berharap Insan Pers Semakin Berkualitas dan Sejahtera

Next Post

Pemkot dan DPRD Tarakan Sepakati 11 Usulan Raperda Dibahas di Tahun 2022

Next Post
Pemkot dan DPRD Tarakan Sepakati 11 Usulan Raperda Dibahas di Tahun 2022

Pemkot dan DPRD Tarakan Sepakati 11 Usulan Raperda Dibahas di Tahun 2022

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Pemuda Ditemukan Gantung Diri di Ruang Dapur Rumahnya

Seorang Pemuda Ditemukan Gantung Diri di Ruang Dapur Rumahnya

23 Februari 2021

Pemkot Tarakan Buka Formasi, Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK Dimulai 30 Mei 2021

20 Mei 2021
Viral Video Kapolres Nunukan Memukul Brigadir SL, Kabid Humas Polda Kaltara Membenarkan

Viral Video Kapolres Nunukan Memukul Brigadir SL, Kabid Humas Polda Kaltara Membenarkan

26 Oktober 2021
Terkait Laporan Muklis Ramlan, Hasbi Hasyim: CCTV Tidak Bisa Dibohongi

Terkait Laporan Muklis Ramlan, Hasbi Hasyim: CCTV Tidak Bisa Dibohongi

18 Januari 2021
Hasan Basri Sapa dan Beri Semangat Atlet Bulutangkis Kaltara

Hasan Basri Sapa dan Semangati Atlet Kaltara

0
Hasan Basri

Sosialisasikan Rencana Munas, PBSI Kaltara Ingin Ada Perwakilan di PBSI Pusat

0

Peringati Sumpah Pemuda ke-92, DPD KNPI Kaltara Gelar Sejumlah Kegiatan

0

Air Laut Meluap di Tarakan, Ini Pendapat BMKG Tarakan

0
Pemprov Kaltara Kembali Pertahankan Opini WTP

Pemprov Kaltara Kembali Pertahankan Opini WTP

27 Mei 2022
DPW Partai NasDem Kaltara Gelar Rakerwil dan Pelantikan Pengurus

DPW Partai NasDem Kaltara Gelar Rakerwil dan Pelantikan Pengurus

27 Mei 2022

Awal Juni, Pengurus FKKRT Tarakan Siap Dilantik

27 Mei 2022

Diperkuat Abigael, Pengprov BAVETI Kaltara Target Perak di Fornas VI Sumsel

27 Mei 2022
  • Seorang Pemuda Ditemukan Gantung Diri di Ruang Dapur Rumahnya

    Seorang Pemuda Ditemukan Gantung Diri di Ruang Dapur Rumahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Buka Formasi, Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK Dimulai 30 Mei 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Kapolres Nunukan Memukul Brigadir SL, Kabid Humas Polda Kaltara Membenarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Laporan Muklis Ramlan, Hasbi Hasyim: CCTV Tidak Bisa Dibohongi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nahas, Seorang Anak di Mansapa Diterkam Buaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemprov Kaltara Kembali Pertahankan Opini WTP

Pemprov Kaltara Kembali Pertahankan Opini WTP

27 Mei 2022
DPW Partai NasDem Kaltara Gelar Rakerwil dan Pelantikan Pengurus

DPW Partai NasDem Kaltara Gelar Rakerwil dan Pelantikan Pengurus

27 Mei 2022

Awal Juni, Pengurus FKKRT Tarakan Siap Dilantik

27 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan