Jumat,23 April, 2021
Jendela Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Rubrik
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Kriminal
    • Kesehatan
  • Opini
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • Parlementaria
    • Kuliner
  • Bisnis
  • Parlementaria
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Rubrik
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Kriminal
    • Kesehatan
  • Opini
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • Parlementaria
    • Kuliner
  • Bisnis
  • Parlementaria
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Apindo Provinsi Kaltara Ingin UMP Tahun 2021 Tidak Naik

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
29 Oktober 2020
in Ekonomi
A A
(foto: ilustrasi)

(foto: ilustrasi)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Zaini Mukmin menginginkan tidak ada kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun depan.

Hal itu diungkapkannya usai menghadiri pertemuan dengan Dewan Pengupahan Provinsi Kaltara membahas Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Tenaga Kerja (Menaker) Nomor M/11/HK.04/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 di Tarakan, Rabu (28/10/2020).

Menurut Zaini Mukmin, pihaknya mematuhi ketentuan dari pemerintah. Melihat kondisi ekonomi saat ini baik di Kaltara, nasional, bahkan di dunia, sangat berdampak pada perusahaan dengan adanya pandemi covid-19.

“Jadi kami dari unsur Apindo menginginkan dari pemerintah dan rekan-rekan dari Dewan Pengupahan agar tidak menaikkan.  Kami tidak bicara nilai, artinya upah minimum tahun 2020 dengan upah minimum 2021 tidak ada perubahan,” harap Zaini Mukmin, ditemui awak media, usai pertemuan.

Dampak pandemi covid-19 sangat dirasakan pengusaha. Menurutnya, untuk hotel, sejak Maret sampai dengan Agustus tidak ada pergerakan, bahkan beberapa hotel ada yang merumahkan.

Untuk perusahaan lain, sepengetahuannya, banyak juga yang merumahkan karyawannya. Bahkan ada yang memberikan gaji separuh.

Kalaupun ada yang masih bertahan, menurutnya karena perusahaan grup yang mendapatkan subsidi silang. Jika hanya tunggal, ia memperkirakan tidak menutup kemungkinan mengalami kerugian karena tidak ada subsidi silang.

“BLT dari pemerintah Rp 600 ribu itu untuk tenaga kerja yang di bawah RP 5 juta, itu hanya membantu kepada karyawan, bukan kepada perusahaan, sedangkan perusahaan sendiri kan tidak ada bantuan itu,” sambungnya.

Seperti diketahui, UMP Kaltara pada tahun ini ditetapkan sebesar Rp 3.000.804, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltara Nomor 188.44/K.719/2019 tentang Upah Minimum Provinsi Kaltara Tahun 2020. (jkr-1)

 

 

Terkait

Discussion about this post

  • Rumah korban didatangi warga yang ingin mengetahui peristiwa tersebut. (foto: jendelakaltara.co)

    Seorang Pemuda Ditemukan Gantung Diri di Ruang Dapur Rumahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Laporan Muklis Ramlan, Hasbi Hasyim: CCTV Tidak Bisa Dibohongi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nahas, Seorang Anak di Mansapa Diterkam Buaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tutup Sementara Beberapa Pelayanan, Ini Alasan Manajemen RSUD Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 408 Peserta Lulus Bintara Polri Tahun 2020, Tokoh Masyarakat Bulungan Apresiasi Polda Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Senator asal Kaltara Hasan Basri bersama pengurus Yayasan Bina Al Karima Tarakan. (foto: Tim HB)
Sosial Budaya

Senator Hasan Basri Beri Bantuan Sekaligus Silaturrahmi ke Yayasan Bina Al Karima Tarakan

by Redaksi Jendela Kaltara
23 April 2021
0
6

TARAKAN – Selain memberikan paket Ramadan kepada anak yatim piatu di Panti Asuhan Putri Melati, dalam rangka berbagi bersama di...

Read more
Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang bersama direksi PT. Japfa Group. (foto: Diskominfo Kaltara)

Gubernur Zainal Teken MoU dengan Japfa Group

23 April 2021
50
Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang bersama pelajar dan mahasiswa asal Kaltara di NTB. (foto: Diskominfo Kaltara)

Gubernur Zainal Resmikan Sekretariat dan Lantik Pengurus IPMKU NTB Periode 2020-2021

23 April 2021
19
Wagub Kaltara Yansen TP (kiri) memberikan arahan di hadapan pegawai di lingkungan UPTD RSUD Tarakan, Rabu (21/4/2021). (foto: Diskominfo Kaltara)

Wagub Yansen TP Semangati ASN di UPTD RSUD Tarakan untuk Tetap Melaksanakan Tugas

23 April 2021
42
Disaksikan mitra kerjanya, Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri menyerahkan bantuan paket Ramadan kepada pengelola Panti Asuhan putri Melati Tarakan, Kamis (22/4/2021). (foto: Tim HB)

Gandeng Mitra Kerja, Hasan Basri Salurkan Paket Ramadan Kepada Anak Yatim Piatu Panti Asuhan Putri Melati

23 April 2021
19
Jendela Kaltara

© 2020 jendelakaltara.co

  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms And Conditions
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Rubrik
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Kriminal
    • Kesehatan
  • Opini
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • Parlementaria
    • Kuliner
  • Bisnis
  • Parlementaria

© 2020 jendelakaltara.co