TARAKAN – Usai melakukan groundbreaking Kawasan Industrial Park Indonesia (KIPI) di Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Presiden Joko Widodo melanjutkan kunjungn kerjanya ke Kota Tarakan.
Di Bumi Paguntaka –sebutan Kota Tarakan- Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat hak atas tanah dan tambak kepada warga Kaltara di lapangan tennis indoor Telaga Kramat, Selasa (21/12/2021).
Turu mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal Arifin Paliwang S.H, M.Hum dan rombongan.
Dalam laporannya Menteri ART/BPN Sofyan Djalil menjelaskan bahwa sebagian besar warga yang menerima adalah pemilik sertifikat tambak. Ini merupakan perintah langsung Presiden RI untuk segera diselesaikan beberapa tahun lalu.
“Karena ada kendala regulasi selama ini, alhamdulillah regulasi itu sudah teratasi dengan adanya undang-undang cipta kerja, hingga tambak ini bisa kita selesaikan,” jelasnya.
“Hari ini ada 22.000 hektare sertifikat tambak yang mendapatkan sertifikat, dan masih ada lagi diperkirakan sekitar 80.000 hektare tambak yang akan kita selesaikan tahun depan. Disamping itu juga, hari ini ada 13.455 sertifikat yang dibagikan di Kaltara,” tambahnya.
Dihadapan penerima sertifikat, Presiden RI Joko Widodo sampaikan rasa senang atas capaian target yang diberikan perihal penyaluran sertifikat hak atas tanah khususnya kepada masyarakat di Bumi Benuanta.
“Ini adalah kepastian hukum hak atas tanah yang Bapak/Ibu miliki,” kata orang yang kerap disapa Jokowi.
Jokowi menambahkan bahwa ini merupakan antisipasi dari berbagai permasalahan terkait pertanahan seperti sengketa lahan. Maka dibuatlah program pembagian sertifikat hak atas tanah tersebut guna menghindari hal-hal berkaitan dengan pertanahan atau lahan.
“Oleh sebab itu tiga tahun yang lalu waktu saya naik heli dari atas, di sini saya melihat banyak tambak-tambak. Saya suruh cek coba ini miliknya siapa, ada yang miliknya masyarakat tapi banyak juga yang dari luar. Saya perintahkan ke Pak Menteri saat itu di atas heli, yang milik masyarakat segera disertifikatkan dan berikan pada mereka,” tegas mantan Wali Kota Solo dua periode ini.
Di sisi lain, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang menyampaikan bahwa terlaksananya agenda kegiatan kunjungan Presiden Jokowi khususnya penyerahan sertifikat hak atas tanah dan tambak ini merupakan bagian rencana kerja yang ia canangkan untuk masyarakat Kaltara.
“Ini sesuai janji-janji politik saya saat awal dan ini sudah dapat terealisasi atas dukungan Bapak Presiden dan Menteri ATR/BPN,” ujarnya.
Senada dengan Menteri ATR/BPN, Gubernur Zainal akan melanjutkan program penyerahan sertifikat hak atas tanah dan tambak pada tahun berikutnya.
“InsyaAllah tahun depan akan kita buat lagi sertifikat yang sama, masyarakat yang memiliki tambak yang belum mempunyai sertifikat,” kata mantan Wakapolda Kaltara ini.
Gubernur Zainal berharap masyarakat yang memiliki lahan tambak dan belum memiliki sertifikat untuk segera mendaftarkan ke BPN setiap kabupaten/kota di Kaltara agar dapat membantu Pemerintah Daerah dalam hal pendataan atas hak milik lahannya. (el.r/dkisp-kaltara)
Discussion about this post