• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Pemkot Tarakan Perbolehkan Salat Tarawih di Masjid dengan Penerapan Protokol Kesehatan

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
29 Mar 2021
0 0
0
Pemkot Tarakan Perbolehkan Salat Tarawih di Masjid dengan Penerapan Protokol Kesehatan

Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
230
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Ibadah Ramadhan tahun ini kemungkinan besar masih akan dilalui dengan situasi pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Meski demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan memberikan kelonggaran bagi umat Islam dalam melaksanakan ibadah Ramadhan.

Sejumlah kebijakan telah diambil Pemkot Tarakan berdasarkan hasil rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tarakan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan organisasi massa (ormas) Islam pada Senin (22/3/2021).

BacaJuga

Tingkatkan Konektivitas, Pemprov Dorong AirAsia Buka Rute Penerbangan Tarakan-Tawau

14 Januari 2026

Pemprov Kaltara Himbau PT. KIPI Serap Tenaga Kerja Lokal

14 Januari 2026

Wagub Rakor bersama Menteri PPPA di Swissbell Hotel Tarakan

14 Januari 2026

Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul menjelaskan ada empat hal penting yang menjadi keputusan bersama dalam pelaksanaan ibadah Ramadhan tahun ini.  

Kebijakan pertama, Pemkot Tarakan memperbolehkan salat tarawih dilaksanakan di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Tarawih bisa dilaksanakan, disarankan 8 rakaat + 3 witir, bacaan Al-Qur’an surat-surat pendek, dengan menerapkan protokol kesehatan, jaga jarak, pakai masker, membawa perlengkapan  salat sendiri,” jelas wali kota kepada jendelakaltara.co, Sabtu (26/3/2021).

Adapun bagi umat muslim yang akan melaksanakan sholat tarawih lebih dari 8 rakaat, disarankan untuk dilanjutkan sendiri di rumah masing-masing.

Keputusan kedua, ceramah yang biasanya dilaksanakan sebelum salah tarawih, paling lama 10 menit dan tidak mendatangkan penceramah dari luar Tarakan.

Adapun keputusan lainnya, menurut wali kota, tidak ada buka puasa dan sahur bersama. Selain itu, tidak diperkenankan juga melaksanakan safari Ramadhan.

Sementara itu, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan PMK) Tarakan Hanip Matiksan menegaskan pihaknya dibantu TNI/Polri akan melakukan patroli untuk memastikan tidak adaTempat Hiburan Malam (THM) yang buka pada bulan Ramadhan.

“Dan tempat hiburan malam, seperti tahun kemarin juga tidak diperbolehkan, termasuk kembang api, mercon dan sejenisnya. Nanti Satpol PP bersama TNI/Polri pengawasan. Kebetulan kami di Satgas Covid-19 sebagai koordinator penegakkan hukum dan pendisiplinan bersama TNI/Polri dan instansi lainnya,” tuturnya, Kamis (25/3/2021). (jkr-1)

Tags: #baznastarakan#forkopimdatarakan#khairul#muitarakan#ramadan#salattarawih#satpolppdanpmktarakan#walikotatarakan

Discussion about this post

  • Dipicu Persoalan Individu, Kapolres Pastikan Diproses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMP Kaltara 2026 Ditetapkan Rp3, 77 Juta, UMK Tarakan Masih yang Tertinggi Rp4,74 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Tarakan Salurkan Donasi Kemanusiaan Rp126 Juta untuk Korban Banjir Bandang di Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Keributan Situasi Kondusif, Kapolres Imbau Masyarakat Jaga Keamanan Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penganiayaan di Karang Anyar Pantai, Polisi Tetapkan Dua Tersangka, Satu Orang Masih Diburu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Olahraga

KSMI Tarakan Ajukan Jadi Anggota KONI Tarakan

by Owner Jendela Kaltara
16 Januari 2026
0

TARAKAN - Komite Sepak Bola Mini Indonesia (KSMI) Tarakan mengajukan diri sebagai calon anggota Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tarakan....

Read moreDetails

PMI Tarakan Siapkan Program Kerja, Mengacu pada Hasil Munas, Musprov dan Muskot

15 Januari 2026

Parkir Tepi Jalan Dialihkan ke Swasta, Jukir Liar akan Ditertibkan

15 Januari 2026

Pelti Tarakan Kirim 3 Petenis Junior Ikuti Kejurnas di Jogja

15 Januari 2026

Ceki! Orado Mulai Sosialisasi di Benteng

15 Januari 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan