TARAKAN – Ibadah Ramadhan tahun ini kemungkinan besar masih akan dilalui dengan situasi pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Meski demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan memberikan kelonggaran bagi umat Islam dalam melaksanakan ibadah Ramadhan.
Sejumlah kebijakan telah diambil Pemkot Tarakan berdasarkan hasil rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tarakan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan organisasi massa (ormas) Islam pada Senin (22/3/2021).
Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul menjelaskan ada empat hal penting yang menjadi keputusan bersama dalam pelaksanaan ibadah Ramadhan tahun ini.
Kebijakan pertama, Pemkot Tarakan memperbolehkan salat tarawih dilaksanakan di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Tarawih bisa dilaksanakan, disarankan 8 rakaat + 3 witir, bacaan Al-Qur’an surat-surat pendek, dengan menerapkan protokol kesehatan, jaga jarak, pakai masker, membawa perlengkapan salat sendiri,” jelas wali kota kepada jendelakaltara.co, Sabtu (26/3/2021).
Adapun bagi umat muslim yang akan melaksanakan sholat tarawih lebih dari 8 rakaat, disarankan untuk dilanjutkan sendiri di rumah masing-masing.
Keputusan kedua, ceramah yang biasanya dilaksanakan sebelum salah tarawih, paling lama 10 menit dan tidak mendatangkan penceramah dari luar Tarakan.
Adapun keputusan lainnya, menurut wali kota, tidak ada buka puasa dan sahur bersama. Selain itu, tidak diperkenankan juga melaksanakan safari Ramadhan.
Sementara itu, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan PMK) Tarakan Hanip Matiksan menegaskan pihaknya dibantu TNI/Polri akan melakukan patroli untuk memastikan tidak adaTempat Hiburan Malam (THM) yang buka pada bulan Ramadhan.
“Dan tempat hiburan malam, seperti tahun kemarin juga tidak diperbolehkan, termasuk kembang api, mercon dan sejenisnya. Nanti Satpol PP bersama TNI/Polri pengawasan. Kebetulan kami di Satgas Covid-19 sebagai koordinator penegakkan hukum dan pendisiplinan bersama TNI/Polri dan instansi lainnya,” tuturnya, Kamis (25/3/2021). (jkr-1)
Discussion about this post