TARAKAN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara menyelenggarakan pelatihan Sistem Jaminan Halal (SJH) dan Edukasi Ekonomi Syariah.
Kegiatan ini digelar dalam rangka mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, khususnya di wilayah Kaltara serta untuk turut mendorong implementasi, edukasi dan kampanye sertifikasi halal kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM).
Kegiatan yang akan dilaksanakan pada 23 – 24 Maret 2021 ini diikuti oleh lebih dari 200 pelaku UMKM yang bergerak di bidang makanan dan minuman yang tersebar di seluruh kabupaten dan se Kaltara.
Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltara Yufrizal dan Kepala Disperindagkop dan UMKM Provinsi Kaltara Hartono mewakili Gubernur Zainal A. Paliwang yang berhalangan hadir pada kesempatan tersebut.
Dalam sambutannya, Yufrizal menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya mendorong ekonomi syariah sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru di tengah pandemi Covid-19 ini.
“Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah merupakan salah satu bagian dari strategi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di periode new normal ini”, tutur Yufrizal.
Lebih lanjut, Yufrizal juga menyampaikan ekonomi syariah di Indonesia memiliki ruang tumbuh yang cukup besar mengingat posisi Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki jumlah penduduk muslim terbesar di dunia.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang melalui sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Disperindagkop Hartono menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia yang telah menginisiasi program SJH bagi UMKM di Kaltara.
“Melalui program ini, Pemprov Kaltara berharap semakin banyak UMKM di Provinsi Kaltara yang memiliki sertifikat halal, sehingga dapat memberikan kenyamanan dan kepastian mutu serta proses pengolahan makanan dan minuman bagi konsumen, khususnya yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Utara,” harap gubernur.
Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama antara KPwBI Provinsi Kaltara, Disperindagkop dan UMKM Kaltara, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Kaltara, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kaltara dan seluruh dinas terkait di kabupaten dan kota se Kaltara.
Kegiatan ini merupakan scale up kegiatan yang sama yang telah dilakukan KPwBI Provinsi Kaltara di tahun 2020 dimana Bank Indonesia memberikan pelatihan SJH bagi UMKM yang ada di Kota Tarakan. Pada SJH kali ini, Bank Indonesia manargetkan cakupan peserta yang lebih luas, yaitu UMKM yang ada di Kaltaa.
Pelaksanaan kegiatan ini sendiri dilakukan melalui metode offline dan online secara bersamaan. Hal ini guna memastikan tingkat partisipasi peserta yang tinggi dan tersebar di seluruh Kaltara dengan tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
Pada kegiatan ini juga dilaksanakan sosialisasi dan edukasi mengenai penggunaan pembayaran non tunai melalui kanal Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), yang saat ini semakin digalakkan sebagai metode transaksi yang aman dalam kondisi physical distancing dan pemberlakuan no touch protocol. Bank Indonesia menargetkan terdapat total 12 juta merchant QRIS aktif pada tahun ini guna mendukung pelaksanaan ekonomi digital di Indonesia. (Sumber: KPwBI Provinsi Kaltara)
Discussion about this post