TARAKAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara), Supa’ad Hadianto kembali menggelar reses di daerah pemilihannya di Tarakan.
Reses digelar di halaman kediaman tokoh masyarakat Karang Anyar, Mustafa Daeng Manasse di Jalan Anggrek Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat, Selasa sore (17/2/2026).
Supa’ad Hadianto menegaskan reses yang ia gelar di Karang Anyar bukti bahwa sebagai anggota dewan, ia selalu hadir di tengah masyarakat untuk mendengarkan aspirasi.
“Saya sebagai anggota DPRD harus selalu hadir di tengah masyarakat,” tegas Supa’ad Hadianto dalam sambutannya.
Politisi Partai NasDem ini juga menegaskan ia tidak pernah menjanjikan sesuatu kepada masyarakat, termasuk memanfaatkan situasi yang ada untuk mengangkat popularitasnya.
Sementara itu, kegiatan reses ini dimanfaatkan warga untuk menyampaikan aspirasi mereka. Di antara yang disampaikan adalah persoalan kesehatan.
Mustafa Daeng Manasse mempertanyakan kriteria pasien BPJS Kesehatan bisa di rawat inap di rumah sakit.
“Yang ingin saya tanyakan apa kriterianya supaya pasien itu bisa rawat inap? Karena awal bulan Januari kemarin saya kontrol di saraf, ketemu keluarga yang punya anak lagi berobat di klinik, ternyata harus dirawat. Namun rumah sakit menolak, katanya tidak masuk kriteria yang ditanggung BPJS. Bisa dirawat inap tapi harus bayar perawatannya,” keluh Mustafa.
Menurutnya, keluarganya baru bisa di rawat inap ketika diarahkan ke Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Ilyas. Meski demikian mustafa penasaran dengan kriteria penyakit yang bisa ditanggung BPJS Kesehatan. Karena itu di kesempatan tersebut ia meminta penjelasan dari BPJS kesehatan yang hadir.
Sementara itu, Ketua RT 15, Aziz mengusulkan agar Lansia turut diakomodir dalam program Penerima Bantuan Iuran (PBI) tanpa melalui proses dari kelurahan hingga Dinas Sosial. Sebab Lansia dinilai orang yang wajib ditanggung pemerintah.
Selain itu, ia juga meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dapat membantu warganya di RT 15 yang bekerja sebagai tukang, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena rentan mengalami kecelakaan kerja.
Persoalan lain, ia meminta agar jalan tembus di RT 15 dapat dilanjutkan pembangunannya agar bisa dimanfaatkan warga.
“Ini saparoh jalan pak, sangat disayangkan, biaya sudah banyak, hanya mentok di situ. Padahal tinggal berapa ratus meter lagi,” pintanya.
Warga lainnya, Pdt Thomas mengeluhkan terkait lahan yang bersengketa. Ia meminta kepada Supa’ad Hadianto agar dapat difasilitasi dengan berkoordinasi kepada pihak terkait untuk menyelesaikan sengketa lahan warga dengan TNI AL.
“Saya titip saja untuk bapak bisa pikirkan bagaimana bisa berkoordinasi dengan gubernur. Lahan ini bukan baru sekarang, sudah berpuluh tahun warga menginginkan lahan ini bebas. Tapi kalau kita melihat sejarah dari lahan ini, mohon maaf saja tidak ada dalam daftar lantamal,” tuturnya.
Sementara terkait kesehatan, ia mengeluhkan beberapa rumah sakit di Tarakan yang menolak pasien rujukan dari Krayan hanya karena kesalahan administrasi. Padahal kondisi pasien kritis.
“Dua rumah sakit terbesar di kota ini menolak pasien yang parah sekali. Siapa yang bertanggung jawab kalau dia mati di dalam mobil, saya minta solusinya, bisa enggak tidak menolak pasien yang sakit parah seperti itu, walaupun rujukan itu salah, tapi melihat kondisi pasien seperti itu, dilayani lah untuk menyelamatkannya. Sementara ini dipimpong, di rumah sakit sini ke rumah sakit sana,” ungkapnya.
Terhadap persoalan-persoalan tersebut, Supa’ad menanggapi yang menjadi kapasitasnya. Seperti pertanyaan Ketua RT 15 yang mengusulkan diteruskan pembangunan jalan tembus.
“Cukup pak RT nanti mengusulkan ke Gubernur Kaltara, C/Q DPRD Kaltara, enggak usah di antar ke sana, di WA saja, diberikan kepada saya. Kalau tahun 2026, hampir pasti sulit, karena APBD-nya sedang berjalan. Kalau pun di perubahan, biasanya kalau kegiatan fisik tidak cukup waktu karena APBDP baru disahkan 30 September dan masih ada proses lanjutnya. Sehingga kemungkinan bisa dilakukan tahun 2027,” tutur Supa’ad.
Terkait sengketa lahan, Supa’ad mengaku telah menampung aspirasi warga. Ia akan coba menyampaikan ke Pemprov Kaltara untuk dapat menjadi perhatian.
“Nanti akan saya push ke pemerintah provinsi bahwa ini perlu penanganan yang tepat. Karena saya baca juga di media, wali kota sudah membuat tim yang sedang berjalan. Saya supportnya dari kebijakan politiknya di Provinsi Kaltara,” tuturnya.
Adapun persoalan kesehatan hingga pelayanan rumah sakit, ia serahkan kepada masing-masing instansi yang berwenang. Kebetulan hadir perwakilan dari Dinas Kesehatan Kaltara dan BPJS Kesehatan Cabang Tarakan. (jkr)



















Discussion about this post