TARAKAN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperluas penggunaan QRIS sebagai alat transaksi digital. Di antaranya dengan menyasar pelabuhan speedboat reguler.
KPwBI Kaltara menargetkan QRIS dapat digunakan di seluruh pelabuhan speedboat reguler di Bumi Benuanta pada tahun 2026.
Saat ini, QRIS sudah digunakan untuk pembelian tiket di pelabuhan Tengkayu I Tarakan, yang mulai diterapkan sejak 11 Desember 2025.
KPwBI Kaltara telah bekerjasama dengan 8 agen pelayaran di Tarakan agar dapat melayani pembelian tiket menggunakan QRIS.
Selain itu, QRIS juga sudah bisa digunakan di pelabuhan speedboat Keramat di Kabupaten Tana Tidung (KTT).
Kini pihaknya menyasar tiga pelabuhan lainnya di Kaltara. Yaitu Pelabuhan Liem Hie Jung di Nunukan, Pelabuhan Malinau dan Pelabuhan Kayan II Tanjung Selor, Bulungan.
“Sudah dua pelabuhan yang tersedia pembayaran melalui QRIS dan kita mengharapkan di 2026 ini semuanya akan tersedia pembayaran melalui QRIS,” ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltara, Hasiando Ginsar Manik, Jumat (30/1/2026).
Menurutnya langkah ini sebagai realisasi dari target KPwBI Kaltara bersama pemerintah provinsi dan kabupaten kota untuk menghadirkan alternatif pembayaran secara digital yaitu QRIS.
Ia menegaskan bahwa QRIS merupakan alternatif pembayaran. Adapun pembayaran secara tunai menggunakan uang kertas, tetap bisa digunakan untuk bertransaksi.
“Ini harus kita pertahankan bahwa alternatif sistem pembayaran secara digital itu tetap ada selain pembayaran secara tunai. Bukan berarti tunai dihentikan, pembayaran tunai tetap ada,” tegas Hasiando. (jkr)



















Discussion about this post