TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes tidak keberatan jika dibutuhkan kajian untuk membuat peraturan daerah (perda) terkait Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
“Kita juga harus melihat urgensinya, apakah memang urgensi perda ini sudah perlu? Karena kalau perda ini harus ada tatanan hukum yang harus dilihat. Misalnya apakah kita mengharapkan sanksi yang ada di situ?Sementara kalau sanksi LGBT kan sudah jelas di undang-undang. Tapi silakan saja para penggagas termasuk juga mungkin apakah menjadi bagian dari kajian DPRD bersama pemerintah kota untuk kita terbitkan, boleh-boleh saja menurut saya,” ujar Khairul kepada awak media, Sabtu (10/1/2026).
Akan tetapi yang paling penting, menurut Khairul, adalah upaya pencegahan dan penanganan di lapangan dengan melihat berbagai faktor penyebabnya.
Bisa saja munculnya persoalan ini karena kurang perhatian dan pengawasan dari orang tua. Atau bisa juga karena kurangnya pengawasan di sekolah. Karena Khairul menilai, pertumbuhan psikologi siswa perlu menjadi perhatian bersama.
“Gangguan pertumbuhan psikologi ini biasanya anak-anak melihat adanya kekerasan. Misalnya perempuan melihat orang tuanya. Mungkin sering mendapatkan kekerasan dari bapaknya itu juga bisa mengganggu pertumbuhan anaknya. Saya kira ini nanti menyebabkan gangguan di dalam pertumbuhan termasuk psikologisnya,” ugkap Khairul.
“Jadi menurut saya yang paling penting adalah upaya-upaya pencegahan. Seperti sosialisasi, masuk juga parenting kepada para orang tua untuk memberikan edukasi mengenai pendidikan anak-anak,” sambung Khairul.
Khairul juga menilai perlu dilakukan razia di sekolah dalam upaya mencegah LGBT merambah di kalangan siswa.
“Untuk di lapangan saya kira tentu ada upaya-upaya misalnya melakukan razia dan sebagainya,” ungkap Khairul.
Menurutnya, penanganan persoalan LGBT di kalangan siswa ini harus dilakukan secara kolektif. Mulai dari orang tua hingga pemerintah daerah. (jkr)













Discussion about this post