TARAKAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan telah menyiapkan langkah dalam menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Wali Kota Tarakan Nomor 749 Tahun 2025 tentang Imbauan Malam Pergantian Tahun Baru 2026.
Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah dengan akan menggelar razia kembang api dan petasan.
“Kami sedang menurunkan anggota untuk mengecek terkait penjual kembang api dan agennya. Rencananya sebelum malam tahun baru akan kami lakukan semacam razia untuk menghimbau terkait SE ini agar tidak menjual kembang api dan sebagainya,” ujar Kepala Satpol PP dan PMK Tarakan Sofyan melalui Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian, Marzuki, Senin (29/10/2025).
Marzuki menegaskan akan menyita atau mengamankan kembang api atau petasan apabila ada pedagang yang menjualnya.
“Kalau kita dapat kita akan amankan atau kita Sita baik yang menjual atau kalau yang main umpamanya anak-anak main kembang api mungkin kita suruh padamkan kalau yang berjualan bisa kita amankan atau kita sita,” tegas Marzuki.
Menurutnya, imbauan tidak menyalakan kembang api tidak hanya di dari Pemkot Tarakan, Kapolri juga telah mengeluarkan mengimbau untuk tidak melakukan pesta kembang api dan petasan di malam pergantian tahun.
Karena itu pihaknya akan bersinergi bersama Kepolisian Resort (Polres) Tarakan dan Dishub Tarakan untuk pengawasan malam tahun baru.
Sementara itu terkait penjualan terompet, Marzuki mengaku sejauh ini belum ada instruksi untuk dilarang. Kecuali melaksanakan konvoi kendaraan, pesta miras atau hingga mengkonsumsi narkoba.
Disinggung kemungkinan melaksanakan razia kos-kosan, Marzuki mengaku sejauh ini pihaknya belum berpikir melakukan hal itu.
“Belum sampai di situ dari Satpol PP. Kami cuma merencanakan melaksanakan razia petasan dan kembang api. Ini masih kami tunggu datanya dari teman-teman intel. Kalau rumah sewa belum ada arah ke situ sama juga dengan tempat hiburan malam,” tutur Marzuki.
Terkait pengawasan konvoi, berdasarkan informasi yang diperolehnya, sepanjang Jalan Yos Sudarso nantinya akan diawasi aparat. Sehingga diharapkan dapat mengurangi potensi melakukan konvoi kendaraan di malam pergantian tahun. (jkr)



















Discussion about this post