TARAKAN – Kabar gembira bagi masyarakat yang ingin bepergian keluar daerah di momentum Natal 2025 dan tahun baru 2026 (Nataru), utama menggunakan pesawat udara.
Pemerintah pusat memberikan program diskon tarif tiket transportasi pada masa Nataru antara 13% hingga 14% dari harga tiket.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Layanan Umum (BLU) Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas 1 Utama Juwata, Bambang Hartato.
Kebijakan ini merupakan salah satu program paket stimulus ekonomi akhir tahun untuk memberikan insentif dan mendorong mobilitas masyarakat selama masa libur Nataru.
“Diskon tarif juga diberlakukan oleh pemerintah mulai dari tanggal 22 Desember sampai tanggal 10 Januari 2006.Ratenya antara 13℅ sampai 14%,” ujar Bambang Hartato kepada awak media, Kamis (18/12/2025).
Menurutnya, kebijakan ini berlaku mulai 22 Desember 2025 sampai dengan 10 Januari 2026. Dengan kebijakan itu masyarakat dapat memanfaatkannya untuk bepergian ke luar daerah.
Saat ini ada tujuh penerbangan reguler yang melayani rute Tarakan ke berbagai daerah di Indonesia setiap harinya.
Terdiri dari maskapai Lion Air, Batik Air, Super Air Jet, Citilink dan AirAsia. Khusus AirAsia ada penambahan slot dari sebelumnya tiga kali penerbangan dalam seminggu menjadi 4 kali penerbangan.
Namun dari hasil koordinasi yang dilakukan sampai saat ini maskapai belum berniat melakukan penambahan penerbangan atau extra flight di momentum Nataru.
Namun ia memprediksi kondisi ini bersifat dinamis. Sehingga jika terjadi lonjakan penumpang signifikan, ia berharap maskapai dapat melakukan extra flight.
Selain itu, ada juga penerbangan perintis yang melayani rute ke sejumlah daerah di Kaltara. Pemerintah telah memberikan rangsangan yang diharapkan bisa dimaksimalkan masyarakat di pedalaman dan perbatasan yang merayakan Natal dan Tahun Baru. (jkr)
Gubernur Lantik Denny Harianto sebagai Sekprov Kaltara
TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum secara resmi melantik H. Denny Harianto,...
Read moreDetails



















Discussion about this post