• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

DPRD Kaltara Setuju, Perda Kesejahteraan Sosial Segera Diketok 15 Desember

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
07 Des 2025
0 0
0
DPRD Kaltara Setuju, Perda Kesejahteraan Sosial Segera Diketok 15 Desember
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Proses Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kesejahteraan Sosial Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) hampir tuntas. Anggota Pansus IV DPRD Kaltara, Dino Andrian, mengumumkan Raperda tersebut dijadwalkan akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna tanggal 15 Desember 2025.

Kepastian jadwal pengesahan ini menyusul rampungnya pembahasan dan penerimaan hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) oleh Pansus IV.

BacaJuga

DPRD Desak Perubahan Kawasan Kehutanan demi Kesejahteraan Ribuan Petambak

DPRD Desak Perubahan Kawasan Kehutanan demi Kesejahteraan Ribuan Petambak

7 Desember 2025
Anggaran Kesehatan Kaltara Naik Tajam! Supa’ad: Layanan untuk Warga Harus Makin Mudah

Anggaran Kesehatan Kaltara Naik Tajam! Supa’ad: Layanan untuk Warga Harus Makin Mudah

7 Desember 2025
DPRD Kaltara Apresiasi Gubernur Perjuangan Anggaran Pembangunan Jembatan Krayan–Malinau

Kaltara Jadi Pilar Pangan Nasional: DPRD Dorong Pemanfaatan Lahan Luas Secara Optimal

7 Desember 2025

Dino Andrian (Politisi Hanura) mengonfirmasi bahwa dalam rapat Pansus bersama Biro Hukum, telah disepakati untuk menerima usulan fasilitasi dari Mendagri. Usulan tersebut secara spesifik adalah penghapusan Bab VIII Raperda.

“Kami bersepakat untuk menghilangkan satu Bab VIII,” ujar Dino, Jumat (5/12/2025).

Penghapusan Bab yang mengatur teknis pengambilan sumbangan dari masyarakat sosial ini dilakukan karena substansinya dinilai tumpang tindih dan sudah diatur oleh regulasi yang lebih tinggi, yaitu Peraturan Menteri Sosial (Permensos). Keputusan ini diambil demi mempercepat proses legislasi.

Tujuan utama pengesahan Perda ini, menurut Dino, adalah memperkuat kehadiran pemerintah daerah dalam menjamin kesejahteraan warganya. Perda ini akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk mengatur pengelolaan dan penyaluran bantuan sosial.

“Bantuan sosial bisa tepat sasaran, efisien, yang kemudian ada efek yang dan bisa dirasakan oleh masyarakat Kalimantan Utara,” tegas Dino.

Pengesahan Perda pada 15 Desember 2025 diharapkan dapat segera memberikan kepastian hukum yang jelas dan mengikat di tingkat Provinsi Kaltara untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Tags: #anggotadprdkaltara#dprdkaltara

Discussion about this post

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan