NUNUKAN –
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Muhammad Nasir, kembali turun ke masyarakat untuk menyosialisasikan Peraturan Daerah Kaltara Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Sosialisasi berlangsung pada 26-30 November 2025 di tiga titik yakni Desa Sri Nanti Kecamatan Sei Manggaris, Kelurahan Nunukan Utara, dan Kelurahan Nunukan Timur.
Dalam setiap pertemuan, Nasir menegaskan bahwa ketahanan keluarga merupakan fondasi ketahanan sosial dan pembangunan daerah. Menurutnya, rapuhnya keluarga akan berdampak langsung pada meningkatnya masalah sosial, kriminalitas, hingga menurunnya produktivitas masyarakat.
“Jika keluarga kokoh, maka masyarakat dan negara ikut kokoh. Tapi kalau keluarga rapuh, semua sektor terkena dampaknya,” tegas Nasir di hadapan ratusan warga.
Urgensi Perda Ketahanan Keluarga
Nasir menjelaskan bahwa Perda Nomor 9 Tahun 2018 hadir untuk menjawab kompleksitas persoalan keluarga di Kaltara. Ia memaparkan beberapa alasan utama mengapa regulasi ini sangat penting:
1. Keluarga sebagai benteng pertama pembentuk moral
Perda ini memastikan adanya pembinaan karakter, pendidikan nilai, dan penguatan keagamaan dalam keluarga.
2. Ancaman sosial makin menyasar keluarga
Nasir menyoroti sejumlah fenomena mengkhawatirkan, antara lain: lebih dari 1.200 kasus perceraian di Kaltara sepanjang 2024; peredaran narkoba yang menembus hingga desa terpencil; maraknya judi online yang menghancurkan ekonomi rumah tangga; serta pergaulan bebas dan penyimpangan perilaku remaja.
Menurutnya, masalah ini merupakan bom waktu jika tidak ditangani dengan pendekatan berbasis keluarga.
“Ini bukan isu sepele. Tanpa intervensi keluarga, persoalan ini akan meledak kapan saja,” jelas Nasir.
Menurutnya, negara wajib hadir mendampingi keluarga. Perda memberikan mandat peran terintegrasi kepada pemerintah daerah, tokoh agama dan pendidikan, aparat keamanan, pelaku usaha, serta masyarakat.
“Perda ini menyediakan kerangka kerja jelas. Regulasi ini mengatur langkah teknis seperti penyuluhan, konseling, penguatan ekonomi keluarga, edukasi pola asuh, dan pembentukan lingkungan aman dari narkoba serta kekerasan,” ungkap Nasir.
Forum Sosialisasi Diwarnai Curahan Hati Warga
Setiap sesi sosialisasi tidak hanya diisi penyampaian materi, tetapi juga menjadi ruang bagi warga untuk mengemukakan keresahan.
Sejumlah peserta curhat tentang tekanan ekonomi rumah tangga, kecanduan judi online anggota keluarga, kekerasan dalam rumah tangga, hingga maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Nasir menegaskan bahwa keluhan masyarakat tersebut menunjukkan bahwa Perda ini benar-benar dibutuhkan.
“Perda ini bukan sekadar dokumen. Ia harus menjadi alat kerja untuk menyelamatkan keluarga,” ujarnya.
Aspirasi Warga Sri Nanti
Di Desa Sri Nanti, masyarakat memanfaatkan momen sosialisasi untuk menyampaikan kebutuhan infrastruktur dasar.
Beberapa usulan yang muncul antara lain pengadaan bus sekolah karena jarak sekolah jauh dan banyak orang tua bekerja sebagai karyawan perusahaan; peningkatan jalan usaha tani agar akses produksi pertanian lebih lancar; serta perbaikan dermaga speedboat yang menjadi satu-satunya jalur transportasi mereka.
Warga menilai fasilitas tersebut sangat mendesak demi kelancaran aktivitas pendidikan, ekonomi, dan mobilitas masyarakat.
Nasir memastikan bahwa semua aspirasi akan dibawa pada tingkat pembahasan provinsi.
“Kami tidak sekadar datang mensosialisasikan Perda, tapi juga mendengarkan suara masyarakat. Itu modal utama pembangunan,” pungkasnya.













Discussion about this post