TANJUNG SELOR – DPRD Kaltara menggelar Rapat Paripurna ke-38 Masa Persidangan I Tahun 2025 ,dengan agenda Persetujuan Bersama terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Yakni Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, Ranperda Penanaman Modal. Dan termasuk persetujuan terhadap Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung pada Selasa (25/11/25) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Nasir, dan H Muddain.
Turut hadir Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara, Ingkong Ala, SE., M.Si, perwakilan Forkopimda, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kalimantan Utara.
Keputusan persetujuan Ranperda ini diambil setelah serangkaian pembahasan ketat, terutama Ranperda APBD 2026. Meski diketahui APBD tahun depan mencatatkan defisit senilai Rp30 miliar.
Seperti diketahui, anggaran belanja Kaltara tahun 2026 dipatok Rp2,274 triliun, sementara pendapatan daerah hanya mencapai Rp2,224 triliun. Hal ini menciptakan jurang kekurangan dana.
Menyikapi hal ini, Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, memastikan masyarakat tidak perlu khawatir. Ia menegaskan bahwa defisit tersebut sudah disiapkan solusinya, yaitu mengandalkan sisa anggaran dari tahun sebelumnya.
“Tidak perlu khawatir soal defisit Rp30 miliar. Kita sudah hitung potensinya dari SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran). Sisa anggaran dari kegiatan yang batal atau tertunda tahun lalu akan masuk sebagai SILPA yang tebal. Kami optimistis, defisit ini akan tertutup sepenuhnya, dan bahkan kita bisa memiliki saldo lebih,” tegas Achmad Djufrie.
Ia menambahkan, fokus APBD kini adalah memastikan anggaran belanja daerah yang ia sebut sebagai ‘nyawa’ operasional Pemprov berjalan efektif.
Konsekuensi dari pengetatan anggaran langsung terasa di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ketua DPRD tidak menampik adanya ‘puasa’ anggaran kegiatan.
”Beberapa OPD harus menerima kenyataan pahit, ada pemangkasan, bahkan ada yang tidak mendapatkan alokasi kegiatan sama sekali. Anggaran mereka kini hanya cukup untuk gaji dan kebutuhan rutin. Kegiatan pembangunan baru praktis ditiadakan,” jelasnya.
Hanya saja, tegas dia, anggaran tetap diamankan untuk OPD yang dianggap prioritas mutlak, seperti PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pertanian.
Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan, ketergantungan pada dana transfer pusat akan membuat Kaltara mati kutu. “Selama PAD kita masih kecil, kita akan terus kesulitan bergerak. Mandiri adalah kuncinya,” tutupnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala mengapresiasi antusiasme dan perhatian seluruh pihak selama proses pembahasan tiga Ranperda tersebut.
Ia mengatakan, Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif disusun sebagai langkah proaktif pemerintah daerah dalam menghadapi dinamika perekonomian global yang semakin menekankan inovasi, kreativitas, dan kekayaan intelektual.
Ranperda ini juga memberikan kepastian hukum serta landasan yang kuat bagi pelaku usaha ekonomi kreatif, sekaligus mendorong terciptanya ekosistem yang kondusif melalui fasilitas permodalan dan dukungan kebijakan lainnya.
Selanjutnya, Ranperda Penanaman Modal dinilai memiliki peranan vital sebagai instrumen untuk menarik investasi baik dari dalam maupun luar negeri. Keberadaan regulasi ini diharapkan mampu memperkuat iklim investasi di Kalimantan Utara
Tak terkecuali Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, yang telah dibahas dan disepakati bersama dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menegaskan komitmennya dalam membangun daerah dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. (adv)



















Discussion about this post