TANJUNG SELOR – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Ruman Tumbo kembali menyoroti kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam membuka akses seluas-luasnya bagi tenaga kerja lokal, khususnya menjelang pelaksanaan Job Fair 2025.
Sesuai jadwal yang beredar, Job Fair yang digelar oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara dijadwalkan berlangsung pada 20–21 November 2025.
Menurut Ruman, pelaksanaan Job Fair tersebut harus menjadi momentum nyata untuk memastikan masyarakat lokal mendapatkan prioritas penerimaan kerja. Yang artinya Pemprov harus memastikan bahwa perusahaan wajib mendahuluan para pencari kerja lokal.
“Kami berharap Disnakertrans memastikan yang diterima adalah anak-anak Kaltara. Itu tugas mereka, dan kami dari Komisi IV akan mengawasi hal tersebut,” kata Ruman Tumbo, Rabu (19/11/2025).
Dalam hal ini pihaknya juga mendorong agar Disnakertrans Kaltara melakukan pengawasan secara ketat, terutama dalam memastikan perusahaan yang ikut serta mematuhi aturan terkait perekrutan tenaga kerja lokal.
“Pengawasan harus dilakukan secara ketat untuk memastikan perusahaan yang ikut serta dalam Job Fair mematuhi aturan perekrutan, yakni prioritasjan tenaga kerja lokal,” sebutnya.
Ruman menyebutkan bahwa saat ini tengah dilakukan pembahasan untuk usulan regulasi terbaru mengenai proses perekrutan tenaga kerja lokal bagi perusahaan yang beroperasi di Kaltara.
DPRD Kaltara, lanjut Ruman, menaruh harapan besar bahwa kombinasi antara regulasi yang lebih tegas, pengawasan berlapis, serta masuknya investasi baru dapat membuka ruang kerja yang lebih luas bagi masyarakat.
“Dengan regulasi yang tepat dan pengawasan yang benar, peluang kerja untuk masyarakat lokal harus semakin terbuka. Ini penting agar kehadiran investasi benar-benar memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
















Discussion about this post