TANJUNG SELOR – Guru-guru di wilayah perbatasan atau yang masuk dalam kategori 3T (tertinggal, terluar dan terdepan), di antara di SMAN 11, 12, dan 13 Malinau kembali menyuarakan keresahan terkait ketimpangan penerimaan Tunjangan Khusus Guru (TKG) Tahun 2024.
Meski bertugas di wilayah yang sama, sejumlah guru ASN menerima tunjangan tersebut, sementara lainnya tidak. Hal ini pun menimbulkan perbedaan signifikan dalam kesejahteraan mereka.
Persoalan ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara bersama Disdikbud Kaltara dan perwakilan guru, beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Tamara Moriska menegaskan, pihaknya memastikan akan menindaklanjuti ketidakmerataan penyaluran Tunjangan Khusus Guru (TKG) 2024 di Kabupaten Malinau. Dengan berkoordinasi langsung ke Kemendikbudristek.
Tamara mengatakan, ketimpangan penerimaan tunjangan guru di SMAN 11, 12, dan 13 Malinau harus segera diselesaikan karena menyangkut kebutuhan hidup guru di wilayah perbatasan.
“Kami ingin memastikan seluruh guru 3T mendapat haknya tanpa ada yang tertinggal. DPRD siap memfasilitasi keluhan guru hingga ke pemerintah pusat,” ujar Tamara.
Untuk meningkatkan transparansi, DPRD juga mendorong pembaruan informasi TKG melalui grup WhatsApp guru, sehingga proses penyaluran lebih terbuka dan mudah dipantau.
Hal senada disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kaltara Vamelia Ibrahim Ali. Ia mengungkapkan, bahwa banyak guru memaparkan langsung dampak ketidakmerataan tunjangan terhadap kondisi sosial dan ekonomi mereka.
“Dalam RDP, kami mendengar bagaimana guru harus menyesuaikan pengeluaran rumah tangga hingga biaya transportasi karena tidak menerima TKG. Mereka menginginkan kejelasan mengenai hak yang seharusnya diterima,” tutur Vamelia.
Ia menegaskan, forum tersebut bukan ajang saling menyalahkan, melainkan untuk mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme penyaluran TKG serta memahami kendala teknis yang menyebabkan sebagian guru belum menerima tunjangan.
Para guru juga berharap adanya transparansi informasi, terutama terkait status pengajuan tunjangan melalui sistem yang berlaku, sehingga mereka dapat merencanakan kebutuhan hidup dengan lebih baik.
Menindaklanjuti berbagai keluhan, Komisi IV mendorong Disdikbud Kaltara untuk memberikan update resmi penyaluran TKG melalui grup WhatsApp guru.
Langkah ini diharapkan meminimalisasi simpang siur informasi yang sering menjadi sumber keresahan.
Selain itu, DPRD juga berencana melakukan konsolidasi dengan Kemendikbudristek melalui dukungan DPD dan DPR RI.
Upaya ini dilakukan agar seluruh guru di kawasan 3T, termasuk Malinau, mendapatkan haknya secara adil dan tidak lagi mengalami ketimpangan.
“Kami melihat semangat mengajar mereka tetap tinggi meski menghadapi persoalan ini. Namun karena menyangkut kebutuhan dasar, masalah TKG harus ditangani serius. DPRD hadir untuk memastikan hak-hak mereka diperjuangkan sampai ke pusat,” ujar Vamelia.
Ia menambahkan, RDP juga membuka ruang pembahasan terkait penambahan pagu anggaran pusat dan memastikan seluruh guru yang memenuhi syarat terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Aneka Tunjangan (SIM ANTUN).
Dengan rekonsiliasi pagu yang berlangsung dua kali setahun, DPRD optimistis ketimpangan TKG dapat diminimalkan.
Para guru berharap langkah pengawasan dan komunikasi yang dilakukan DPRD dapat mengakhiri masalah ini secara permanen, sehingga mereka bisa kembali fokus mengajar tanpa terbebani persoalan tunjangan. “Harapan mereka sederhana: hak yang adil dan proses yang transparan,” tutup Vamelia.
Dengan komitmen DPRD dan perbaikan sistem penyaluran tunjangan, peningkatan kesejahteraan guru di wilayah perbatasan seperti Malinau diharapkan segera terwujud. (adv)
Catatan Kritis Fraksi Bagian Penting Penyempurnaan Rancangan APBD
TANJUNG SELOR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara), menggelar Rapat Paripurna ke - 37 Masa Persidangan I...
Read moreDetails


















Discussion about this post