TARAKAN – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Tengkayu I Tarakan telah menindaklanjuti sebagian sorotan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Pelayanan di Pelabuhan Tangkayu I Tarakan terus mendapat sorotan berbagai pihak. Terbaru dari DPRD Kaltara yang menilai pengelolaan maupun kebersihan di pelabuhan teramai di Kaltara itu kurang terawat.
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Keselamatan Angkutan Perairan UPTD Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, Widya Ayu Saraswati mengaku pihaknya telah menindaklanjuti dengan melakukan
pembenahan terhadap beberapa pelayanan dasar yang dinilai memungkinkan untuk dibenahi dalam waktu dekat.
Di antaranya telah menempatkan petugas kebersihan di toilet agar rutin melakukan pembersihan setelah digunakan.
“Kami mengambil langkah meningkatkan pelayanan kebersihannya melalui tenaga kebersihan atau CS. Di sini kami berdayakan dengan memberikan tugas mereka standby di pintu-pintu toilet khususnya di dermaga keberangkatan,” ujar Widya Ayu, Selasa (18/11/2025).
Terkait munculnya calo penjualan tiket speedboat non reguler, Widya Ayu mengaku pihaknya akan membahas bersama KSKP, KSOP dan asosiasi perkumpulan speedboat non reguler pada Rabu pekan ini.
Termasuk membahas masih adanya speedboat non reguler yang mengabaikan alat keselamatan pelayaran seperti baju pelampung.
Adapun terkait pedagang kaki lima yang masih berjualan di dermaga, Widya Ayu menegaskan pihaknya juga akan melakukan penertiban dalam waktu dekat.
Akan tetapi pihaknya akan melakukan pendekatan persuasif terlebih dulu agar tidak terjadi gesekan ketika ditertibkan.
Ada pun lokasi penempatannya, menurut Widya Ayu, mereka akan dikembalikan pada tempat berjualan yang telah disiapkan UPTD Pelabuhan cengkayu 1 Tarakan. Yaitu di koridor trestel.
Sedangkan terkait persoalan tarif jasa TKBM atau buruh pelabuhan, pihaknya berencana membahasnya dengan koperasi pelabuhan.
Akan tetapi Widya Ayu mengaku imbauan dan sudah disampaikan secara rutin kepada koperasi untuk menertibkan anggotanya yang menarik tarif jasa angkut melebihi yang ditentukan.
Sepengetahuannya tarif jasa buruh angkut pelabuhan masih berpedoman pada perjanjian yang pernah dibuat antara koperasi pelabuhan dengan CV campilo yang pernah mengelola pelabuhan pengkayu 1 Tarakan dan sampai saat ini belum ada pembaharuan tarif jasa buruh pelabuhan.
Sedangkan menyangkut persoalan masih dilakukannya aktifitas distribusi barang di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, Widya Ayu mengakui sampai saat ini memang masih menjadi persoalan yang belum bisa pihaknya tuntaskan.
Karena Pelabuhan tengkayu I Tarakan menjadi satu-satunya pelabuhan yang terintegrasi antara pelabuhan penumpang dan pelabuhan distribusi barang.
Kalaupun belum bisa dipisahkan dalam waktu dekat, Widya Ayu berharap Pemerintah Provinsi Kaltara dapat melengkapi fasilitas untuk mengoptimalkan pelayanan di pelabuhan.
Di singgung rencana pembangunan Dermaga pelabuhan yang baru, Widya Ayu belum bisa membeberkan karena kewenangannya pada Dinas Perhubungan Kaltara. Widya Ayu hanya menegaskan bahwa pihaknya berupaya Menindaklanjuti semua yang menjadi sorotan meskipun masih jauh dari kata sempurna. (jkr)













Discussion about this post