TARAKAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menawarkan opsi Pelabuhan Tengkayu I Tarakan dikelola pihak ketiga.
Opsi ini mencuat setelah setelah DPRD Kaltara menilai lemahnya pengelolaan dan kebersihan di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan.
Hal itu terungkap dalam rapat gabungan lintas komisi bersama Dinas Perhubungan, UPTD Pelabuhan Tengkayu I dan Dinas PU-Perkim Kaltara di Ruang Rapat Hotel Tarakan Plaza, Kamis (13/11/2025).
Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muddain mengatakan, opsi pelibatan pihak ketiga mulai dipertimbangkan karena belum terlihat adanya perbaikan signifikan dalam pelayanan maupun tata kelola pelabuhan.
“Kalau dalam dua minggu ke depan tidak ada perubahan yang signifikan dari pihak UPTD dan Dinas Perhubungan, maka DPRD akan merekomendasikan kepada pemerintah provinsi untuk mempertimbangkan pengelolaan oleh pihak ketiga,” ujar Muddain.
Menurutnya, keterlibatan pihak ketiga bisa melalui kerja sama dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau swasta murni, dengan tetap menjaga peran pemerintah sebagai pengawas dan pemegang aset.
Ia menegaskan, tujuan utama dari kebijakan ini bukan semata mengejar pendapatan, melainkan meningkatkan mutu pelayanan publik.
“Pemerintah bukan hanya berbicara soal pendapatan. Fokusnya tetap pada pelayanan. Tapi kalau pelayanan bagus, otomatis pendapatan juga akan meningkat,” tegasnya.
Muddain menjelaskan, model kerja sama tersebut dapat memberikan ruang bagi pengelolaan yang lebih profesional dan inovatif. Pihak ketiga diharapkan mampu menerapkan manajemen modern dalam pengelolaan fasilitas, kebersihan, parkir, hingga penataan pedagang di lingkungan pelabuhan.
“Kita tidak ingin menyerahkan aset sepenuhnya. Pemerintah tetap pemilik, tapi pihak ketiga mengelola dengan sistem manajemen yang jelas dan target kinerja yang terukur,” katanya.
Saat ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pelabuhan masih berkisar antara Rp 6 hingga Rp 7 miliar per tahun.
Menurut Muddain, jumlah tersebut seharusnya bisa ditingkatkan dengan tata kelola yang lebih efisien dan sistem pelayanan yang tertata.
“Kalau ada pihak ketiga yang berani menawarkan kontribusi Rp1 miliar per bulan dengan pelayanan dan kebersihan yang lebih baik, kenapa tidak kita pertimbangkan? Kita perlu hasil yang nyata,” ujarnya.
Selain menyoroti kinerja keuangan, DPRD juga menilai sistem pengelolaan sumber daya manusia (SDM) di pelabuhan belum optimal. Saat ini, terdapat sekitar 57 tenaga kerja di Pelabuhan Tengkayu I yang belum terdistribusi secara efektif sesuai bidang kerja masing-masing.
“Tenaga kerja yang ada sebenarnya cukup banyak. Hanya saja penempatannya belum tertata. Harus ada pembagian tugas yang jelas, mulai dari petugas kebersihan, parkir, toilet, sampai keamanan. Kalau itu dilakukan dengan baik, saya yakin bisa efektif tanpa perlu tambah tenaga baru,” terang Muddain.
Ia menambahkan, jika perbaikan tidak segera dilakukan, maka DPRD akan meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat struktural baik di Dinas Perhubungan maupun di UPTD Pelabuhan Tengkayu I. Evaluasi ini bisa mencakup pergantian pejabat untuk memperbaiki sistem manajemen dan pelayanan.
“Kalau memang orangnya tidak mampu, ya diganti. Kadang beda orang, beda gaya kerja, dan itu bisa membawa perubahan dalam sistem pelayanan. Jadi ini langkah realistis,” katanya.
Muddain menegaskan, DPRD tidak bermaksud menekan instansi tertentu, melainkan ingin memastikan pelayanan publik di sektor transportasi laut benar-benar terasa manfaatnya bagi masyarakat.
Ia menilai, pelabuhan merupakan gerbang utama mobilitas ekonomi dan sosial masyarakat Kalimantan Utara.
DPRD berencana menyampaikan hasil rapat gabungan tersebut kepada Gubernur Kalimantan Utara sebagai rekomendasi resmi.
Dewan berharap, pemerintah segera menindaklanjuti hasil rapat dengan langkah konkret agar Pelabuhan Tengkayu I dapat dikelola secara profesional, efisien, dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
“Pelabuhan Tengkayu I ini adalah pintu utama keluar masuk penumpang dan barang dari lima kabupaten/kota di Kaltara. Maka pelayanannya harus maksimal. Ini bukan sekadar teguran, tapi peringatan agar semua pihak bekerja lebih serius,” tandasnya. (ADV)
















Discussion about this post