TARAKAN – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Utara (Kaltara) mendukung langkah Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Cricket Indonesia (PCI) Kaltara menggelar musyawarah provinsi (musprov).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum II KONI Kaltara Bidang Pembinaan dan Prestasi, Widodo Dwi Santuso saat membuka Musprov PCI Kaltara mewakili Ketua Umum KONI Kaltara di warung Kopi Tiam Taka, Tarakan, Minggu (5/10/2025).
Menurutnya kegiatan ini memang wajib dilakukan setiap pengurus cabang olahraga saat masa kepengurusan berakhir.
“Kalau dari KONI mendukung karena musprov salah satu kegiatan mandatori yang wajib dilaksanakan cabang olahraga kepengurusannya sudah habis,” ujar Widodo Dwi Santuso kepada awak media.
Dengan dilaksanakannya musyawarah, Widodo menilai sekaligus mendukung cabang kriket turut dipertandingkan di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II Kaltara/2026 di Malinau.
Apalagi cabang kriket juga telah membentuk pengurus di 4 kabupaten dan kota di Kaltara yang artinya telah memenuhi persyaratan untuk dipertandingkan di porprov.
Tidak hanya itu, Widodo juga berharap kriket dapat berbicara di tingkat nasional. Di mana pada tahun 2027 akan dilaksanakan babak kualifikasi Pekan Olahraga Nasional (PON) untuk semua cabang olahraga.
Dengan demikian diharapkan pengurus yang baru dapat membawa cabang kriket lebih baik dengan meloloskan Kaltara menuju PON XXII/2028 di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Widodo menilai jejak rekam cabang kriket di Kaltara sudah cukup baik meski belum bisa berbicara di tingkat nasional.
Cabang kriket sudah melaksanakan pembinaan di daerah dan pernah mengikuti babak kualifikasi PON Aceh dan Sumatera Utara.
Dia pun bisa memahami hal itu karena kriket merupakan cabang olahraga beregu yang terbilang sulit dan baru di Kaltara. Sehingga tidak mudah untuk berprestasi di tingkat nasional.
Di sisi lain faktor pendanaan juga sangat mempengaruhi suatu cabang olahraga untuk berprestasi. Termasuk kriket yang membutuhkan dana besar untuk pembinaan karena cabang beregu. (jkr)
Discussion about this post