TARAKAN – Direktur Perumda Tirta alam Tarakan, Iwan Setiawan menanggapi rekomendasi masyarakat untuk menambah dewan pengawas dan jajaran direksi Perumda Tirta Alam Tarakan.
Menurutnya, rekomendasi tersebut sebenarnya telah ditindaklanjuti oleh Wali Kota Tarakan dengan menyurati Kementerian Dalam Negeri.
Akan tetapi tertunda karena belum mendapatkan persetujuan dari Direktur BUMD Kemendagri.
Penundaan itu disebabkan terbentur aturan terkait sambungan rumah (SR) aktif yang belum memenuhi syarat minimal 50 ribu + 1 SR aktif.
Sedangkan hasil audit BPKP terhadap laporan kinerja Perumda Tirta Alam Tarakan tahun 2024 baru mencapai 48 ribu SR aktif.
“Rekomendasi tiga dewas itu bahkan sudah diusulkan pak wali ke Kemendagri. Ketika mau dibentuk pansel ditunda gara-gara pak wali ke Kemendagri menunggu jawaban. Karena untuk menambah dewas harus persetujuan Diirektur BUMD dari Kementerian Dalam Negeri,” jelas Iwan Setiawan.
“Ternyata yang dihitung itu bukan 54 ribu, tapi yang dihitung adalah SR yang aktif. Berdasarkan f-kin tahun 2024, SR aktifnya PDAM hanya 48 ribu. Jadi belum bisa menambah dewas. Bahkan kita akan menambah direktur,” sambung Iwan saat dikonfimasi awak media, Selasa (24/9/2025).
Meski demikian Iwan Setiawan menegaskan akan mendorong Pemkot Tarakan untuk menambah dewas maupun direktur apabila telah terpenuhi syarat SR aktif tersebut.
Sebelumnya, masyarakat merekomendasikan kepada Pemkot Tarakan untuk menambah dewan pengawas dan jajaran direksi Perumda Tirta Alam Tarakan
Hal itu disampaikan Ketua KNPI Tarakan, Alif Putra Pratama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan dan manajemen Perumda Tirta Alam dan perwakilan masyrakat di Gedung DPRD Tarakan, Selasa (23/9/2025).
Ia menilai rekomendasi itu sebagai upaya untuk membuat kinerja perusahaan milik Pemerintah Kota Tarakan itu lebih baik.
“Terkait dengan rekomendasi yang kami sampaikan yaitu penambahan dewan pengawas direksi. Karena kami anggap pelanggan yang selalu dipublish oleh PDAM ini kan sudah menyentuh angka 49 ribu lebih,” ujar Alif Pratama Putra.
“Menurut kami supaya PDAM ini berjalan dengan lebih maksimal baiknya ditambah unsur pengawasnya dari independen dan juga ditambah direkturnya sehingga nanti penetapan penetapan kebijakan dari PDAM Tarakan dan kami harapkan bisa dilakukan dengan pengkajian yang komprehensif dan melibatkan seluruh pihak yang ada di kota Tarakan baik dari unsur pemerintah daerah maupun independen Apakah nanti akademisi atau tokoh masyarakat,” tutur Alif. (jkr)
Ruman Tumbo :Job Fair Pempro, Buka Akses Pekerja Lokal!
TANJUNG SELOR – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Ruman Tumbo kembali menyoroti kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam membuka...
Read moreDetails



















Discussion about this post