NUNUKAN – Ekspor sejumlah komoditi hortikultura kembali dilakukan ke negara Malaysia, Senin (1/3/2021). Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Tarakan mencatat jenis buah-buahan yang diekspor adalah mangga, buah naga, alpukat, manggis, salak dan jeruk nipis.
Jumlah buah-buahan yang diekspor mencapai 16,5 ton. Terdiri dari buah mangga 11.040 kg, buah naga 1.625 kg, alpukat 590 kg dan jeruk nipis 2.250 kg dengan nilai ekonomis Rp 393.075.000.
Komoditas hortikultura yang diekspor telah melalui serangkaian tindakan karantina pertanian untuk memastikan kesehatannya dan sesuai dengan persyaratan teknis negara tujuan.
Setelah dilakukan pemeriksaan fisik dan dinyatakan sehat lalu diterbitkan dokumen karantina berupa phytosanitary certificate, yang merupakan jaminan kesehatan bahwa buah-buahan tersebut dalam kondisi sehat, bebas dari hama penyakit.
Secara terpisah, Kepala Balai Karantina pertanian Tarakan Drh. Ahmad Alfaraby mengapresiasi semangat ekspor dari pengusaha Kalimantan Utara khususnya daerah perbatasan Nunukan.
Ahmad Alfaraby menjelaskan, prestasi ini tentu bukan semata hasil kerja Kementrian Pertanian melalui unit kerjanya saja. Diyakini ini merupakan kolaborasi pusat dengan daerah dan para pengusaha yang saling bersinergi untuk mengejar target peningkatan tiga kali lipat ekspor komoditas pertanian sesuai dengan program Gratieks.
“Dengan sinergisitas semua pihak, kita yakin target Gratieks di Kalimantan Utara dapat tercapai,” pungkas Ahmad Alfaraby. (sumber: Karantina Pertanian Tarakan)
Discussion about this post