TARAKAN – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Jupri, bersama Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tarakan, H. Syopyan, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Program Pembinaan Keagamaan bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bertempat di Ruang Pimpinan, Selasa (10/06).
Penandatanganan PKS ini menandai kelanjutan kerjasama kedua belah pihak dalam upaya memberikan pembinaan kepribadian khususnya bidang keagamaan dan kerohanian bagi WBP pemeluk agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khonghucu.
Kepala Lapas (Kalapas) Jupri menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada jajaran Kantor Kemenag Tarakan yang senantiasa turut serta untuk bersinergi melaksanakan pembinaan kepada para WBP.
“Kami menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada jajaran Kemenag Tarakan yang selama ini secara proaktif melaksanakan koordinasi, konsultasi hingga kolaborasi dalam penyelenggaraan pembinaan kepribadian dan kerohanian WBP di dalam Lapas. Semoga dengan berlanjutnya PKS antara Lapas dengan Kemenag Tarakan, kami dapat meningkatkan kualitas pembinaan kepribadian sebagai bagian dari pembentukan karakter spiritual serta mempertebal keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan yang maha esa”, ujarnya.
Pelaksanaan Kerjasama Penyelenggaraan Pembinaan Kepribadian WBP tertuang pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 1999 tentang Kerjasama Penyelenggaraan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan.
Bentuk dari PKS ini berupa Tausyiah Islami, Khotbah/Ceramah Agama Kristen, Misa Ekaristi Katolik, Sekokah Alkitab serta beragam program pembinaan keagamaan lainnya. (*)
Sumber: Humas Lapas Tarakan
Discussion about this post