TARAKAN – Pasangan dr. H. Khairul M.Kes dan Ibnu Saud akhirnya ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan terpilih hasil pemilihan kepala daerah tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Tarakan.
Penetapan itu dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan, Kamis malam (6/2/2025).
Rapat pleno digelar setelah Mahkamah Konstitusi menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan tahun 2024 yang diajukan Lembaga Analisis HAM Indonesia DPW Kalimantan Utara.
Dalam acara itu, Ketua KPU Tarakan, Dedi Herdianto membacakan keputusan KPU Tarakan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Tarakan Tahun 2024.
“Kesatu, menetapkan dr. H. Khairul M.Kes dan Ibnu Saud IS dengan perolehan suara sebanyak 59.204 suara atau 57,48 persen dari total suara sah sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Tarakan periode 2025-2030 dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan tahun 2024,” ujar Dedi Herdianto.
“Kedua, penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan sebagaimana diktum satu ditetapkan sekaligus sebagai pengumuman pada hari ini Kamis, 6 Februari 2025 pukul 20.45 WITA,” lanjut Dedi Herdianto membacakan putusannya.
Rapat pleno terbuka penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan terpilih hasil pemilihan 2024 sekaligus menjadi akhir dari proses panjang tahapan pemilihan kepala daerah Kota Tarakan yang dimulai sejak tahun 2024.
Meski demikian, Dedi Herdianto mengaku pihaknya masih memiliki tanggung jawab untuk mengevaluasi pelaksanaan Pilwali Tarakan dalam upaya mempersiapkan pelaksanaan pemilihan yang lebih baik ke depan.
“Kami masih punya tanggung jawab baik itu terkait angka partisipasi pemilih yang menurun, sistem Sirekap yang juga perlu diperkuat serta hal-hal yang sekiranya bisa menambah kualitas pemilihan ke depan lebih baik,” tutur Dedi Herdianto.
Usai penetapan kepala daerah terpilih, pihaknya berencana menyerahkan berita acara dan salinan Keputusan KPU Tarakan ke DPRD Tarakan pada Jumat.
Sedangkan untuk pelantikan direncanakan pada 20 Februari 2025 di Jakarta, bersamaan dengan seluruh kepala daerah terpilih yang tidak memiliki maupun yang telah menyelesaikan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum tahun 2024.
Khusus di Kaltara, kepala daerah terpilih hasil pemilihan di seluruh kabupaten dan kota di tambah provinsi, akan dilantik.
Mereka adalah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan, dr. Khairul M.Kes dan Ibnu Saud, Bupati dan Wakil Bulati Nunukan, H. Irwan Sabri dan Hermanus, Bupati dan Wakil Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd., M.Si dan Kilat, A.Md.
Kemudian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tana Tidung, Ibrahim Ali – Sabri, Bupati dan Wakil Bupati Malinau, Wempi W Mawa S.E dan Jakaria, S.E, M.Si serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal Arifin Paliwang SH, M.H dan Ingkong Ala S.E, M.Si. (jkr)
Discussion about this post