TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan memberi waktu seminggu bagi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) melakukan normalisasi kanal di depan Mako Yonif 613/Raja Alam.
Hal itu dinilai salah satu solusi jangka pendek untuk mengatasi banjir yang melanda warga di Kelurahan Karang Harapan, terutama di depan Mako Yonif 613/RJA hingga sekitar Embung Rawasari.
“Saya minta seminggu ini selesai. Ada 20 orang mereka mau turunkan. Entah secara manual atau mau pakai alat berat, silahkan cari solusinya,” ujar Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Simon Patino kepada awak media, usai melakukan kunjungan lapangan bersama komisi gabungan dan stakeholder terkait ke Embung Rawasari, Selasa (4/2/2025).
Pihak lain juga ia minta melaksanakan tanggungjawabnya. Di antaranya Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan V Tanjung Selor diharapkan dapat membuka pintu air setiap hujan.
Adapun warga sekitar embung dapat melakukan kerja bakti membersihkan kanal, termasuk menyingkirkan tiang-tiang yang menghalangi aliran air.
“Masing-masing ada tanggung jawabnya. PUPR nanti membuka pintu air tiap ada hujan. Warga membersihkan sampah, tiang-tiang yang menghalangi aliran sungai dibersihkan. Terus PU kota mengatur sedimen pasir yang ada di luar jalan yang menganggu aliran air,” tutur Simon Patino.
Menurutnya, pihaknya akan mengevaluasi dalam seminggu ini terhadap tangung jawab masing-masing pihak. Dengan upaya ini diharapkan menjadi solusi jangka pendek untuk mengatasi persoalan banjir di Karang Harapan. (jkr)
Discussion about this post