TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan menanggapi penutupan akses jalan ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 12 Tarakan.
Sebelumnya, beberapa hari lalu, pemilik lahan menutup jalan menuju SMPN 12 Tarakan karena ada persoalan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan.
Terkait hal itu, Ketua DPRD Tarakan, Muhammad Yunus mengaku anggota dewan telah mengetahui informasi itu.
Hanya saja, karena kesibukan membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025 sehingga belum sempat membahasnya.
Meski demikian, Muhammad Yunus mengaku telah berkoordinasi dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan dan diperoleh informasi kalau Pemkot Tarakan sebenarnya ingin menyelesaikan persoalan ini dengan membuat MoU dengan pemilik lahan.
“Saya sudah ketemu Pj waktu paripurna kemarin. Pak Pj menyatakan dalam dua hari ini kalau yang punya tanah itu tidak menerima dengan MoU atau perjanjian, kita akan bikin jalan alternatif dan itu sudah ditinjau juga. Itu lebih cepat,” ujar Muhammad Yunus, Minggu (3/11/2024).
Menurut Muhammad Yunus, Pemkot Tarakan sebenarnya ingin mengganti rugi lahan tersebut. Akan Tetapi butuh waktu untuk merealisasikannya karena anggaran yang akan digunakan untuk pembayaran adalah anggaran pemerintah. Sehingga penggunaannya pun harus sesuai aturan.
Karena itu, rencananya Pemkot Tarakan ingin menawarkan perjanjian dengan pemilik lahan untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Kita tunggu dua hari ini perjanjian drafnya itu bagaimana. Kalau memang tidak melanggar aturan kita ikuti saja. Tapi kalau melanggar aturan kita tidak ikuti, takutnya terjebak,” tutur Muhammad Yunus. (adv)
Discussion about this post