TARAKAN – Calon Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul M.Kes mengimbau untuk menghormati keputusan Bawaslu dan tetap menjaga kondusifitas Tarakan.
Imbauan itu disampaikan Khairul menyikapi dinamika politik saat ini pasca putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tarakan.
Seperti diketahui, badan pengawas pemilu di Bumi Paguntaka itu telah memutuskan untuk menghentikan pemeriksaan dugaan kasus money politik yang mengaitkan nama Khairul.
Keputusan itu tertuang dalam surat pemberitahuan status laporan yang diterbitkan Bawaslu Tarakan pada 28 Oktober 2024.
Bawaslu Tarakan menilai dugaan money politik yang disangkakan kepada Khairul, tidak memenuhi unsur pelanggaran Undang-Undang Pilkada.
Sikap itu diambil setelah mengklarifikasi sejumlah saksi serta membahas bersama Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu, kejaksaan dan kepolisian.
“Kita harus menghormati semua proses, saya pun juga seperti itu. Saya dipanggil, meminta klarifikasi, saya jelaskan apa semua yang terjadi yang sebenarnya. Keputusannya bahwa memang tidak memenuhi unsur money politik,” ujar Khairul.
“Tentu kepada semua, khususnya kepada para partai-partai pengusung Kharisma, termasuk juga partai pendukung dan seluruh relawan Kharisma kita tentu mengimbau dan juga seluruh masyarakat selalu menjaga stabilitas karena itulah keputusan yang sudah diputuskan,” lanjut Khairul didampingi Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pasangan Kharisma, Salahuddin saat diwawancarai awak media, Selasa (29/10/2024).
Wali Kota Tarakan periode 2019-2024 ini enggan menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan relawan kotak kosong di Kantor Bawaslu Tarakan pada Selasa (29/10/2024) dan menyerahkan kepada aparat keamanan untuk menanganinya.
Khairul hanya meminta kepada tim koalisi partai pengusung dan pendukung maupun relawannya untuk tetap fokus pada kerja-kerja politik untuk memenangkan pasangan Kharisma.
“Kalau kami fokus di pemenangan saja. Bahwa urusan yang lain-lain, kita serahkan mekanisme yang berlaku,” tutur Khairul.
“Saya selalu mengimbau dan juga menyampaikan kepada seluruh tim kita baik relawan, partai pengusung, partai pendukung, fokus saja kepada penenangan,” pinta Khairul.
Sementara itu, Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pasangan Kharisma, Salahuddin menambahkan bahwa kliennya telah memenuhi panggilan Bawaslu Tarakan untuk menjelaskan peristiwa sebenarnya.
“Pada Sabtu kami diundang klarifikasi oleh Bawaslu mengenai laporan seseorang yang mengatakan bahwa pak Khairul membagi-bagi uang dalam acara ulang tahun anaknya H, Najamuddin,” ujar Salahuddin.
“Di sana pak Khairul sudah menjawab sekitar 30 pertanyaan daripada komisioner Bawaslu (Tarakan) yang didampingi komisioner Bawaslu provinsi. Dalam konfimasi tersebut dijelaskan dalam menghadiri undangan dari pak Najamuddin,” lanjut Salahuddin. (jkr)
Discussion about this post