• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Hadiri Pelantikan DPRD Tarakan, Pj Wali Kota Tarakan Ingatkan 3 Fungsi Anggota Dewan

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
24 Agu 2024
0 0
0
Hadiri Pelantikan DPRD Tarakan, Pj Wali Kota Tarakan Ingatkan 3 Fungsi Anggota Dewan

Penjabat Wali Kota Tarakan, Bustan menyampaikan sambutan. (foto: Bagian Prokompim Setda Tarakan)

0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Dr, Bustan S.E, M.Si hadir pada pengambilan sumpah/janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan periode 2024-2029.

Sebanyak 30 anggota DPRD Tarakan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Tarakan melalui Rapat Paripurna DPRD Tarakan di gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan, Jumat (23/8/2024).

BacaJuga

Lantik 11 Pejabat, Wali Kota Tarakan Tekankan Transisi ke Manajemen Talenta dan Evaluasi Kinerja Berkala

20 Juni 2026

Wali Kota Tarakan Imbau Masyarakat Terima Petugas Sensus Ekonomi 2026

20 Juni 2026

Disdik Tarakan Gelar Bimtek SPMB, Siapkan Operator Sekolah Hadapi Jalur Prestasi Baru

19 Juni 2026

Membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Bustan mengingatkan ada 3 fungsi anggota dewan sebagaimana amanat UU Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah.

“Yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah  (perda). Kedua fungsi penyusunan anggaran dan ketiga adalah fungsi pengawasan,” tutur Bustan.

Ia menjabarkan, fungsi pembentukan peraturan daerah perlu dipahami bahwa penyusunan perda tidak hanya berbasis keilmuan dan akademik, namun harus bisa menjadi refleksi, aspirasi dan kebutuhan masyarakat, mampu menyelesaikan masalah, bukan justru menambah masalah.

Disamping itu, Perda inisiasi DPRD harus menjadikan pelayanan publik menjadi prioritas utama, membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya dan menciptakan iklim investasi yang baik.

Sementara itu, terkait dengan tugas fungsi anggaran, menurut Bustan, seyogyanya merujuk kepada komitmen setiap anggota DPRD untuk menempatkan alokasi dana yang berorientasi terhadap kesejahteraan masyarakat, mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan anggaran. Sehingga alokasi dana benar-benar mencermikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Adapun fungsi pengawasan, merujuk pada mekanisme pengawasan secara berkala dan profesional. Baik terhadap laporan keuangan, pertanggungjawaban kepala daerah maupun kebijakan-kebijakan pemerintah daerah pada umumnya.

“Dalam fungsi pengawasan, anggota DPRD memiliki hak. Yakni hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat. Penggunaan ketiga hak DPRD tersebut merupakan rangkaian hak DPRD sebagai kesatuan kausalitas,” ungkap Bustan.

Dalam kesempatan itu, Bustan juga mengingatkan bahwa sesuai UU Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD merupakan unsur penyelenggara pemerintah daerah yang bermitra, sejajar dengan kepala daerah.

Selain itu, meski anggota DPRD merupakan representasi dari partai politik, namun perlu digarisbawahi sebesar apapun kepentingan partai politik, tetap menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Ia juga mengingatkan agar dalam menjalankan tugas, anggota dewan diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP dan sebagainya.

Bustan juga mengingatkan, sebagai mitra kepala daerah di dalam UU Nomor 23 Tahun 2024, telah tegas tentang pola hubungan antara DPRD dan kepala daerah yang bersifat check and balance. Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintah daerah.

Karena itu ia mengharapkan sinergitas, kolaborasi serta kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam penyelesaian persoalan-persoalan di tingkat lokal.  

Ditambahkan bahwa pelantikan merupakan puncak dari rangkaian proses pelaksanaan Pemilu anggota DPRD, sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara  Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Karena itu, Bustan menyampaikan terima kasih kepada pihak terkait dan masyarakat yang telah mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.

“Atas nama pemerintah saya ucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia dan rakyat Provinsi Kaltara dan Tarakan yang telah menggunakan hak konstitusionalnya pada 14 Februari 2024,” ujar Bustan.

“Terima kasih juga kepada penyelenggara yang terlibat baik KPU, Bawaslu, DKPP, pemerintah, pihak keamanan, media dan masyarakat yang telah berkolaborasi dan bekerja sama dengan segenap komponen bangsa untuk mensukseskan Pemilu dalam nuansa demokratis, lancar dan damai,” ungkap Bustan. (adv)   

Tags: #bustan#dprdtarakan#pemkottarakan#pjwalikotatarakan

Discussion about this post

  • Disdik Tarakan Buka Pendaftaran SPMB SD-SMP Mulai 29 Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 11 Pejabat, Wali Kota Tarakan Tekankan Transisi ke Manajemen Talenta dan Evaluasi Kinerja Berkala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Budhi Wong Laporkan Dugaan Keterangan Palsu ke Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 672 Lowongan Kerja Tersedia di Bulungan Job Fair 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Sebulan Ekspor Komoditi Ungulan Kaltara Lewat Udara, Karantina Sebut 95% Komoditi Masih Lewat Jalur Backdoor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Parlementaria

DPRD Kaltara Kawal Perlindungan Sosial bagi Pekerja Program MBG

by Redaksi Jendela Kaltara
21 Juni 2026
0

TARAKAN - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan Program...

Read moreDetails

Cari Solusi Ekspor Perikanan, Hasan Saleh Gelar Sosialisasi dan Dialog Bersama Pelaku Usaha di Tarakan

21 Juni 2026

Lantik 11 Pejabat, Wali Kota Tarakan Tekankan Transisi ke Manajemen Talenta dan Evaluasi Kinerja Berkala

20 Juni 2026

Wali Kota Tarakan Imbau Masyarakat Terima Petugas Sensus Ekonomi 2026

20 Juni 2026

Bupati Bulungan Raih Anugerah Sahabat Pers Indonesia 2026 dari SMSI

20 Juni 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan